SuaraRiau.id - Pengadaan mobil mewah untuk dinas senilai Rp1,75 miliar oleh Pemkot Pekanbaru mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak. Tak hanya itu, pembelian Toyota Alphard tersebut juga menuai polemik.
Selain dibeli saat defisit anggaran, perkara beda penjelasan soal pembelian mobil dinas inipun membingungkan.
Keterangan Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin dengan eks Pj Wali Kota Roni Rakhmat bertolak belakang. Keduanya terkesan saling lempar badan tak mau disalahkan dalam pembelian mobil mewah itu.
Roni Rakhmat pun membantah tuduhan pembelian mobil dinas dilakukan saat dirinya masih menjabat.
Roni menjelaskan, pada APBD 2025 yang disahkan Pj sebelumnya yakni Risnandar Mahiwa. Ketika itu sudah dianggarkan pembelian Toyota Alphard untuk Wali Kota terpilih pada 21 September 2024.
"Pada Januari 2025, saat menjabat Pj (Wali Kota Pekanbaru), saya sudah menyebarkan informasi tidak boleh ada kegiatan yang jalan karena menunggu Wali Kota dilantik (Agung Nugroho)," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--Suara.com, Selasa (8/4/2025).
Roni yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Riau, menjelaskan baru tahu ada pembuatan kontrak pembelian mobil dinas mewah Toyota Alphard Rp 1,75 miliar tertanggal 12 Februari 2025.
Ia mengakui, tak bisa menjangkau rencana pembelian Toyota Alphard Rp 1,75 miliar dari dealer PT Agung Automall. Pembelian tersebut pelaksanaannya oleh KPA langsung Kabag Umum.
"Pelaksanaan pembelian Toyota Alphard oleh KPA langsung yang juga Plt Kabag Umum Tengku Denny Muharpan. Saya tanya ke Pengguna Anggaran (PA) yang juga Plh Sekda, dia tidak tahu ada penandatanganan kontrak," jelas Roni
Baca Juga: Isi Garasi Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru di Tengah Pembelian Alphard buat Mobil Dinas
Lebih lanjut, dia menceritakan jika Plt Kabag Umum Tengku Denny Muharpan ternyata tidak ada koordinasi dengan Plh Sekdako Pekanbaru sebagai Pengguna Anggaran (PA).
"Sehari kemudian 13 Februari 2025 Sekdako berganti ke Pj Zulhelmi Arifin. Jadi kesimpulannya, kontrak ini siapa yang buat," tanya Roni.
Dia lantas menegaskan selama masa transisi pemerintahan tidak mengambil kebijakan strategis. Hal tersebut untuk menghormati wali kota terpilih.
"Saya dilantik hanya untuk mengisi kekosongan pemerintahan di masa transisi. Untuk menghormati Wali Kota terpilih, tidak ada melaksanakan kegiatan apapun. Dan rasionalisasi pun mengacu kepada Wali Kota terpilih," ungkap Roni.
Sementara itu, Pj Sekdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan proses pembelian mobil dinas Toyota Alphard merupakan program dari masa kepemimpinan sebelumnya yang dijabat Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
"Itu kontraknya sebelum (Wali Kota) saat ini (Agung Nugroho). Surat pesanannya 12 Februari 2025. Sedangkan Wali Kota dilantik 20 Februari. Bahkan saya pun dilantik sebagai Pj Sekda 13 Februari 2025. Artinya, karena sudah dipesan sebelum kami menjabat, tentu harus dibayarkan," kata Zulhelmi, Minggu (6/4/2025).
Berita Terkait
-
Harga Toyota Alphard G 2016 Turun, Cek Spesifikasi MPV Mewah Idaman Keluarga
-
Berapa Harga Mobil Bekas Denza D9? Ini Pesaing Alphard dengan Fitur Super Canggih
-
10 Mobil Bekas Alternatif Alphard di Bawah 100 Juta, MPV Mewah Gak Perlu Kredit
-
Isi Garasi Endipat Wijaya yang Sindir Donasi Rp10 M ke Sumatera, Punya Koleksi Mobil Rp2,5 M
-
3 Mobil Listrik Keren Penantang Alphard: Teknologi Canggih, Desain Super Mewah
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pemulihan Ekosistem Tesso Nilo: Relokasi Warga hingga Tumbangkan Sawit
-
6 Mobil Keluarga Bekas Mulai 70 Jutaan, Nyaman buat Liburan Natal dan Tahun Baru
-
7 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta buat Keluarga: Kabin Nyaman, Muat hingga 8 Orang
-
Deretan Mobil Bekas Paling Laris 2025, Dicari Banyak Keluarga Indonesia
-
Bakal Calon Ketua RT/RW di Pekanbaru Wajib Ikut Fit and Proper Test