"Dalam PP itu ditegaskan, bahwa pimpinan DPRD berhak mendapatkan mobil dinas dan rumah dinas. Tetapi saat ini, Pemko Pekanbaru belum cukup untuk membeli mobil dan rumah dinas, baru mobil saja. Kita tidak permasalahkan. Kita tegaskan, tidak ada pelanggaran hukum dan aturan dalam pembelian mobil dinas ini," ungkap Dikky.
Namun demikian, dia mengaku siap mengembalikan mobil dinas tersebut jika hanya menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Jika memang ada yang keberatan dengan pembelian mobil dinas ini, maka kita bersedia mengembalikan. Silahkan sampaikan kepada Sekwan untuk menarik mobil tersebut, untuk mobilisasi saya, masih ada mobil pribadi yang bisa saya gunakan," jelasnya.
Dikky mengaku, ia juga belum pernah menggunakan mobil dinas tersebut sejak menerimanya. Pasalnya, kondisi daerah pemilihan (Dapil) nya di Kecamatan Tenayan Raya memiliki struktur jalan yang sulit dilalui dengan mobil tersebut.
Baca Juga: Pemkot Pekanbaru Beli Mobil Dinas Rp1,7 M saat Defisit Anggaran, Pengamat Singgung Pengkhianatan
"Untuk menjangkau masyarakat di Kecamatan Tenayan Raya ini, jalannya masih turun naik sehingga saya juga lebih memilih menggunakan mobil pribadi. Sehingga, lebih baik bagi saya kehilangan mobil dinas daripada kepercayaan masyarakat," tegas dia.
Pemkot Pekanbaru beli Alphard
Pj Sekda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin buka suara terkait kabar pembelian mobil mewah Toyota Alphard senilai Rp1,7 miliar untuk pemerintah kota (pemkot).
Zulhelmi menjelaskan jika pembelian mobil dinas itu merupakan program dari pemerintahan sebelumnya, Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat.
Pj Sekda mengungkapkan, kontrak pembelian sudah dilakukan sebelum Agung Nugroho dan dirinya sendiri dilantik.
Baca Juga: Harta Kekayaan Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru Disorot gegara Pemkot Beli Alphard
"Itu kontraknya sebelum (Wali Kota) saat ini. Surat pesanannya tertanggal 12 Februari 2025, sedangkan Bapak Wali Kota dilantik 20 Februari. Bahkan saya pun baru dilantik sebagai Pj Sekda pada 13 Februari. Artinya, karena sudah dipesan sebelum kami menjabat, tentu harus dibayarkan," ujarnya, Minggu (6/4/2025).
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Mobil Vs Motor di Lombok Timur: 1 Orang Tewas
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Ramai-ramai Pimpinan Pejabat di Pekanbaru Dibelikan Mobil Mewah untuk Dinas
-
Pemkot Pekanbaru Beli Mobil Dinas Rp1,7 M saat Defisit Anggaran, Pengamat Singgung Pengkhianatan
-
Harta Kekayaan Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru Disorot gegara Pemkot Beli Alphard
-
Bisa-bisanya Pemkot Pekanbaru Beli Alphard saat Defisit Anggaran, Pengamat: Perilaku Hedon!
-
Strategi Global BRI: Memberdayakan UMKM Menuju Sukses Internasional, Ini Salah Satu Contohnya