SuaraRiau.id - PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di masa arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2025.
Pembatasan diterapkan di Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung pada Senin 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga Selasa 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.
Kebijakan tersebut juga berlaku di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai pada Jumat, 28 Maret 2025 Pukul 00.00 WIB hingga Jumat 4 April 2025 pukul 24.00 WIB, dengan menyesuaikan kebijakan masing-masing daerah.
Pembatasan ini sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kepala Korlantas Polri dan Dirjen Bina Marga yang dikeluarkan pada tanggal 6 Maret 2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyebrangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan lebaran Tahun 2025, yang salah satunya menetapkan bahwa pembatasan kendaraan angkutan barang di jalan tol selama periode mudik.
Baca Juga: Nomor Layanan Darurat untuk Pemudik di Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-Padang
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengungkapkan bahwa peraturan tersebut demi memperlancar arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan tol selama periode mudik dan balik.
"Berdasarkan SKB tersebut, kendaraan yang dibatasi operasionalnya selama periode ini meliputi angkutan barang yang kriteria jumlah berat melebihi batas ketentuan (Over Dimension Overload/ODOL), sumbu 3 (tiga) atau lebih, menggunakan kereta tempelan atau kereta gandengan, serta pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan,: ujarnya dalam siaran pers.
Adjib menambahkan bahwa aturan pembatasan ini tidak berlaku untuk beberapa jenis angkutan barang tertentu seperti kendaraan pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak.
Lalu pengangkut pupuk, kendaraan yang digunakan untuk penanganan bencana alam, kendaraan yang mengangkut sepeda motor dalam program mudik dan balik gratis, serta barang pokok.
Kendaraan yang dikecualikan dari pembatasan ini wajib dilengkapi dengan surat muatan jenis barang.
Baca Juga: Mobil Terbakar di Tol Pekanbaru-Bangkinang, Kendaraan Rusak Parah
Dia menyampaikan jika pmbatasan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025 utamanya bagi pengguna kendaraan pribadi.
Pihaknya juga ingin memastikan bahwa para pemudik dapat menikmati perjalanan yang lebih tenang dan menyenangkan dengan mengurangi potensi hambatan di jalan tol.
"Oleh karena itu, kami menghimbau pengguna jalan tol, terutama pengemudi angkutan barang, untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan," tutur Adjib.
Lebih lanjut, Adjib menyampaikan pada periode normal pengguna JTTS didominasi oleh angkutan barang, oleh karena itu agar kebijakan ini tersosialisasi dengan baik, Hutama Karya juga mengoptimalkan berbagai kanal komunikasi, baik media sosial, media konvensional, maupun melalui radio.
Selain itu, Hutama Karya juga memasang imbauan pada setiap akses masuk tol agar pengguna jalan tol dapat mengetahui kebijakan pembatasan kendaraan sebelum memasuki jalan tol sehingga tidak menimbulkan masalah yang dapat mengganggu lalu lintas dan antrian terutama di Gerbang Tol.
Selain untuk memperlancar lalu lintas selama periode mudik lebaran 2025, pembatasan angkutan barang juga bertujuan untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan dan menurunkan tingkat risiko kecelakaan akibat daya cengkram yang menurun yang menjadi penyebab kecepatan kendaraan melambat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Arus Balik Lebaran: Hutama Karya Gratiskan 5 Ruas Tol Trans Sumatera
-
Pengusaha Kapal Keluhkan Pengalihan Truk dari Merak ke Ciwandan Tak Sesuai SKB
-
Dear Pemudik, Tarif Tol Trans Sumatera Diskon 20 Persen
-
Siap Mudik? Ini Daftar Tarif dan Diskon Tol Trans Sumatera 2025 Terbaru
-
Regulasi Angkutan Barang Lebaran 2025: Lokasi, Kriteria Kendaraan dan Periode Berlaku
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa