Sebanyak 13 penumpang Bus AERO dengan nomor polisi BM 7793 TU tersebut mengalami luka-luka. Bus juga menabrak truk tronton pada Kamis (3/10/2024) dini hari.
Beberapa penumpang mengalami luka serius, di antaranya Uliana (21) dan Yudith Muhammad (26), yang dilaporkan mengalami patah tulang belakang.
Kasatlantas Polres Siak AKP Fandri mengungkapkan jika bus yang dikemudikan Indra Fauzi (40), melaju dengan kecepatan tinggi saat menabrak truk tronton yang dikendarai Suwarno (42), pengemudi asal Deli Serdang.
“Dugaan awal, kecelakaan terjadi akibat pengemudi bus tidak bisa menghindari truk yang berjalan di depannya,” sebut Kasatlantas.
Selain penumpang luka parah, sejumlah penumpang lainnya juga mengalami luka di berbagai bagian tubuh, mulai dari benturan pada leher, kaki hingga dada.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Fandri mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
"Penyebab pastinya masih kami selidiki," ungkap Fandri.
Dia pun mengimbau agar para pengguna jalan tol untuk mematuhi batas kecepatan sesuai yang ditentukan.
Baca Juga: Dear Pemudik, Waspada 29 Titik Rawan Kecelakaan Jalur Darat Riau
"Kami himbau untuk pengguna jalan tol agar selalu mematuhi batas kecepatan yang ditentukan di ruas tol,” tegas Fandri.
Setelah dilaporkan, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan memastikan penyebab kecelakaan.
Proses evakuasi penumpang berjalan cepat, dan korban luka segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Seorang Ibu Tewas Tertabrak Mobil saat Berjalan Kaki di Kalideres
-
Perjalanan Rombongan Guru Jakarta Berakhir Duka: Hiace Tabrak Truk di Tol Semarang, 1 Tewas
-
Rano Karno Jenguk Korban Kecelakaan SDN Kalibaru 01, Janji Kawal Proses Pemulihan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel