Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 21 Maret 2025 | 13:57 WIB
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid. [Dok Mediacenter Riau]

SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mewanti-wanti agar pejabat tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik Hari Raya Idul Fitri.

Gubri Wahid mengancam akan mencopot anak buahnya yang nekat membawa mobil dinas untuk pulang kampung saat Lebaran.

"Saya larang mobil dinas digunakan saat Lebaran. Kalau untuk keperluan tugas boleh, seperti pengecekan sembako, pangan, dan kegiatan dinas lainnya," katanya, Kamis (20/3/2025).

Wahid menegaskan sanksi berat menanti bagi pejabat yang bandel memakai kendaraan dinas saat Lebaran. Sanksi tersebut berupa penurunan pangkat hingga pencopotan jabatan.

Baca Juga: Riau Defisit Anggaran, Gubri Wahid Tingkatkan PAD lewat Pajak Kendaraan Bermotor

Sanksi tersebut akan diberikan kepada pejabat atau pegawai Pemprov Riau yang terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas.

"Kalau ada yang nekat, tentu ada sanksinya. Bisa berupa penurunan pangkat, bahkan pemberhentian dari jabatan," ungkap Wahid.

Gubernur juga memastikan mobil dinas digunakan sesuai fungsinya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi selama masa libur Lebaran.

Wahid ingin memastikan bahwa aset negara, dalam hal ini kendaraan dinas, digunakan secara bertanggung jawab.

"Mobil dinas itu milik negara, bukan milik pribadi. Jadi, penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku," terangnya.

Baca Juga: Beda Reaksi soal Defisit APBD Riau: Abdul Wahid Pusing, SF Hariyanto Anggap Hal Biasa

Lebih lanjut, Gubri Wahid menyampaikan jika dengan adanya larangan ini, diharapkan para pejabat Pemprov Riau dapat lebih bijak dalam menggunakan fasilitas negara.

"Mari kita gunakan fasilitas negara dengan sebaik-baiknya, demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah," sebutnya.

Penitipan kendaraan gratis

Di sisi lain, Polda Riau menawarkan fasilitas penitipan kendaraan secara gratis di dua Kantor Samsat Pekanbaru, yang berlokasi di Jalan Gajah Mada dan di Jalan Jenderal Sudirman.

Langkah  tersebut diambil untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor, yang kerap terjadi saat rumah ditinggal mudik.

"Jadi ada 2 lokasi, pertama kantor saya sendiri yakni Ditlantas Polda Riau yang juga kantor Samsat di Jalan Gajah Mada. Kedua kantor Samsat Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman," jelas Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, Kamis (20/3/2025).

Menurut Dirlantas, fasilitas ini terbuka bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan roda dua dan roda empat selama periode mudik. Diharapkan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir akan keamanan kendaraan mereka.

Taufiq menjamin bahwa kendaraan yang dititipkan akan mendapatkan pengawasan ketat dari pihak kepolisian selama 24 jam.

Dia menuturkan penitipan kendaraan ini tanpa dipungut biaya alias gratis.

Taufiq berharap lewat fasilitas penitipan kendaraan ini, diharapkan dapat mengurangi potensi tindak kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah.

Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik.

"Dengan menitipkan kendaraan di Kantor Samsat, masyarakat tidak perlu membawa kendaraan pribadi mereka ke kampung halaman, yang dapat mengurangi jumlah kendaraan di jalan raya," tutur Taufiq.

Kombes Taufiq pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera memanfaatkan fasilitas ini dan tidak ragu untuk menitipkan kendaraan mereka di Kantor Samsat Pekanbaru.

Ia menekankan bahwa keamanan kendaraan yang dititipkan akan menjadi prioritas utama pihak kepolisian.

"Kami memastikan bahwa setiap kendaraan yang dititipkan dijaga dengan baik dan aman. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena kami akan melakukan pengawasan secara ketat selama 24 jam," ungkap Taufiq.

Ia pun berharap masyarakat dapat mudik dengan tenang dan nyaman, serta terhindar dari rasa khawatir akan keamanan kendaraan mereka.

Dia juga menyiapkan nomor yang bisa dihubungi masyarakat jika mengalami kondisi lalu lintas di jalan. Masyarakat bisa menghubungi nomor 082328822017.

Load More