Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 17 Maret 2025 | 17:52 WIB
Tempat pemilihan suara ulang (PSU) di Jayapura, Bungaraya Siak. [Ist]

SuaraRiau.id - Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha menyampaikan saat ini pihaknya sudah melakukan penelusuran terhadap dugaan money politic pada pemilihan suara ulang (PSU) yang akan digelar 22 Maret 2025.

"Penelusuran secara mendalam sudah kami lakukan. Hari ini, akan kami plenokan terkait penelusuran yang kami lakukan bersama sentra Gakkumdu," kata Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli Nugraha, Senin (17/3/2025).

Zulfadli mengungkapkan dari keterangan yang berhasil dihimpun Bawaslu Siak, akan dijadikan bahan untuk pleno.

Kapolsek Siak, Bawaslu dan tim Paslon 02 saat bertemu di kediaman Dewi agar konflik tak meluas dan berkepanjangan. [Suara.com/Alfat Handri]

"Saksi sudah menyampaikan semuanya bersama alat bukti, hanya saja pihak terkait belum dapat memberikan informasi lantaran tidak dapat berhadir," ungkap Zulfadli.

Baca Juga: Isu Politik Uang Warnai PSU Siak, Nama Politisi PAN Ikut Terseret

Nantinya, lanjut Zulfadli, jika hasil pleno memutuskan bahwa persoalan ini berlanjut, maka Bawaslu Siak akan memanggil saksi dan pihak terkait melalui surat resmi panggilan.

"Kalau hasil pleno nanti persoalan ini berlanjut, maka kami akan menyurati saksi-saksi dan pihak terkait untuk dimintai keterangan," tegas Faldi.

Hal senada dikatakan Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Siak, Ahmad Dardiri yang mengaku sudah melakukan penelusuran terkait dugaan adanya money politic pada PSU di Siak.

"Kami sudah melakukan penelusuran, malam ini akan kami bahas bersama sentra Gakummdu Siak," ungkapnya, Senin (17/3/2025).

Meski demikian, Dardiri tak merincikan sudah berapa saksi yang diwawancarai terkait dugaan money politik yang terjadi.

Baca Juga: Riuhnya PSU Siak, Perang Narasi di Medsos hingga Aksi Saling Rekam Video

"Kalau soal berapa jumlah orangnya belum bisa kami sebutkan. Namun, malam ini akan dibahas dan nanti baru bisa dijadikan sebuah temuan atau memang berhenti persoalannya," jelas Ahmad Dardiri.

Yang pasti, sambung Dardiri, pihaknya akan segera menyampaikan bahwa akan ada temuan terkait politik uang atau tidaknya.

"Insya Allah besok (Selasa) sudah ada hasil bahwa penelusuran ini berlanjut atau berhenti," ungkapnya.

Dardiri pun berharap agar masyarakat secara bersama dapat mensukseskan PSU dengan aman, damai dan tertib.

"Kami berharap agar pelaksanaan PSU yang akan digelar 22 Maret 2025 berjalan dengan aman, damai dan tertib," tuturnya.

Tiga nama disebut lakukan money politic

Isu dugaan money politic di lokasi TPS semakin kencang berembus jelang pelaksanaan PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Siak.

Informasi yang diterima awak media, tiga orang yang disinyalir tim sukses pasangan calon (paslon) nomor 3 secara aktif membagi-bagikan uang di lokasi PSU TPS 3 Jayapura, Bungaraya, agar memilih Paslon yang mereka usung.

Tiga orang tersebut yakni M, S dan K. Mereka diduga merupakan jejaring JF, yang beberapa waktu lalu sudah lebih dulu dilaporkan ke Bawaslu Siak terkait dugaan money politic.

Sejalan dengan itu, mantan Komisioner KPU Riau Ilham Yasir meminta pihak Bawaslu Siak untuk lebih aktif mengawal proses PSU di Siak.

"Saat ini isu money politic di Siak sangat kencang. ada kejadian nyata politik uang, ada penerima dan pemberi, tapi sayangnya sampai saat ini peristiwa itu tidak diapa-apakan," ujar Ilham, Senin (17/3/2025).

Lanjut Ilham, dengan disebutkannya tiga nama itu, seharus sudah cukup membantu Bawaslu Siak untuk memberi sanksi tegas kepada pelaku money politic.

"Yang diuji keseriusan dan kemauan Bawaslu. Setidaknya, untuk menjaga kondusifitas PSU di 3 TPS di Siak, peran Bawaslu sangat dinantikan. Dan kerja-kerja Bawaslu secara profesional itu karena bisa diuji di kemudian hari jika tidak serius. Misalnya menguji proses penanganan pelanggaran yang harusnya ditangani tapi tidak ditangani ke Dewan Etik Penyelenggara Pemilu (DKPP)," sebutnya.

Ilham mengingatkan Bawaslu Siak untuk berhati-hati. Pasalnya jika ada pihak yang merasa tidak mendapatkan keadilan, Bawaslu Siak bisa saja dilaporkan ke DKPP RI karena bertindak tidak profesional dalam pengawasan persiapan PSU sebagaimana diminta oleh MK.

Sebelumnya diberitakan, dua warga Kampung Jayapura yang menjadi lokasi tempat pemungutan suara ulang (PSU) datangi kantor Bawaslu Siak untuk menyerahkan bukti dugaan money politic, Senin (10/3/2025) sekira pukul 11.00 WIB.

Anggota Bawaslu Siak, Ahmad Dardiri menyebutkan dua orang warga yang hadir tersebut menyerahkan dua alat bukti.

"Ada bukti uang dan satu buah flasdisk, untuk jumlah uang dan isi flasdisk nanti akan kita sampaikan. Kami sedang menelusuri," tuturnya, Selasa (11/3/2025).

Dikatakan Dardiri, dari informasi yang disampaikan warga tersebut, uang itu rencananya akan dibagikan ke warga yang berada di TPS 3 Kampung Jayapura untuk memilih paslon 03.

"Uang itu rencananya akan dibagikan untuk memilih paslon 03. Namun hal tersebut akan kami telusuri kebenarannya nanti. Insyaallah akan terungkap," kata Dardiri.

Kontributor : Alfat Handri

Load More