Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 03 Oktober 2024 | 07:19 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Setelah selesai melakukan aksinya, BZ mengancam korban untuk tidak memberitahu peristiwa tersebut kepada siapapun.

Hari kedua, tambah mantan Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib, Jumat 13 September 2024  pagi, BZ, OMK, DBP, RN, IZ, Dan PZ  kembali memperkosa korban secara bergantian di salah satu rumah teman korban yang saat itu sedang kosong.

"Di sini korban mengalami pelecehan seksual luar biasa. Pelaku memiliki peran masing masing. Korban digerayangi hingga dirudakpaksa secara bergantian," sebutnya.

Hari ketiga, lanjut Aipda Leonard, korban kembali mengalami pelecehan seksual oleh para pelaku. Korban ditinggalkan begitu saja di lokasi saat para pelaku merasa puas setelah hasratnya terlampiaskan.

Baca Juga: Pejabat Siak Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita Lain di Hotel

"Merasa tak ingin jadi budak nafsu, korban pun cerita terhadap keluarganya," ucap Leonard.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan akan gelar perkara untuk menetapkan tersangka terhadap para pelaku.

"Karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, maka kami harus ekstra hati-hati dalam menanganinya. Sebab, pelaku masih berusia 11, 12, 13 dan 14 tahun," tutur Leonard.

Kontributor : Alfat Handri

Baca Juga: Enam Bocah Laki-laki Dicabuli Pria di Kampar, Terungkap Gara-gara Ini

Load More