Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 03 Oktober 2024 | 07:19 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan akan gelar perkara untuk menetapkan tersangka terhadap para pelaku.

"Karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, maka kami harus ekstra hati-hati dalam menanganinya. Sebab, pelaku masih berusia 11, 12, 13 dan 14 tahun," tutur Leonard.

Kontributor : Alfat Handri

Baca Juga: Pejabat Siak Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita Lain di Hotel

Load More