SuaraRiau.id - Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan mendesak Bawaslu untuk lebih berperan terkait mulai munculnya sejumlah survei baru-baru ini.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, Senin (30/9/2024).
Menurut Rusidi, hingga saat ini belum ada lembaga survei yang mendaftar secara resmi ke KPU sesuai aturan.
"Kepada media sosial dan lembaga survei kami ingatkan juga agar lebih berhati-hati dalam memberitakan hasil survei elektabilitas calon kepala daerah, terutama dari lembaga survei yang belum terdaftar di KPU," katanya.
Baca Juga: Polsek Sungai Mandau Lakukan Cooling System Jaga Stabilitas Keamanan Jelang Pilkada
Rusidi menyebut pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah diatur dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2022 yang mengatur partisipasi masyarakat, termasuk mengenai survei, jajak pendapat dan hitung cepat (quick count).
"Kami telah memantau beberapa hari terakhir, muncul banyak berita mengenai hasil survei calon kepala daerah. Untuk itu, kami ingin menegaskan kembali aturan yang ada, sesuai dengan PKPU," ujarnya.
Rusidi juga menjelaskan lembaga survei harus mendaftar terlebih dahulu kepada KPU sebelum melakukan publikasi terutama saat masa tenang dan pemungutan suara.
"Pada masa kampanye seperti sekarang, kita masih ada melakukan survei. Namun, sekali lagi, lembaga survei harus terdaftar dan patuh terhadap peraturan," tegasnya.
Rusidi juga mengklaim bahwa pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 yang telah berjalan selama lima hari berjalan dengan aman, kondusif dan terkendali.
Baca Juga: Kapolres Siak Imbau Warga Tetap Jaga Kedamaian meski Beda Pilihan Politik
Aturan kampanye tahun ini, menurutnya, tidak berbeda jauh dari sebelumnya, namun ada beberapa penyesuaian.
Berita Terkait
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025