Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 19 September 2024 | 20:22 WIB
Polisi gerebek oknum pejabat Siak sedang ngamar dengan wanita di hotel Pekanbaru, Kamis (19/9/2024). [Ist]

"Akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan pastinya akan ada sangsi sesuai ketentuan jika laporannya benar," kata Budi Yuwono.

Kontributor : Alfat Handri

Load More