SuaraRiau.id - Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Prof Khairunnas Rajab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap dosen yang memprotes kebijakannya.
Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengungkapkan jika penetapan tersangka terhadap Khairunnas dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (30/8/2024).
"Rektor UIN Suska Riau, K, telah resmi ditetapkan tersangka pada 30 Agustus lalu, setelah gelar perkara oleh penyidik," kata Kombes Asep kepada wartawan.
Rektor UIN Suska Riau itu dilaporkan oleh Irwanda atas dugaan penghinaan dan dianggap tak pantas terhadap sejumlah dosen yang memprotes kebijakan tersangka.
"Rektor (UIN Suska Riau) dilaporkan dosen atas nama Irwanda," ujar Dirkrimum.
Kondisi kian memanas saat Khairunnas melaporkan balik tujuh dosen ke Polda Riau atas pencemaran nama baik, penghinaan dan penyerangan.
Tujuh dosen UIN Suska Riau yang dilaporkan adalah Rhonny Riansyah, Irwandra, Iskandar Arnel, Rado Yendra, Zulkifli, Alimuddin dan Masbukin.
Atas laporan tersebut, penyidik Polda Riau juga menetapkan Ronny Riansyah sebagai tersangka.
"Ada beberapa dosen dilaporkan rektor tapi yang jadi tersangka satu orang atas nama Rhony. Penetapan tersangka sama dengan rektor yakni tanggal 30 Agustus," ungkap Asep.
Baca Juga: Mahasiswa UIN Suska Riau Dipolisikan gegara Rekam Hubungan Seksual Bareng Eks Pacar
Asep menyebut, Khairunnas dan Ronny Riansyah sama-sama jadi tersangka penghinaan ringan sebagaimana yang diatur dalam pasal 315 KUHPidana.
Sebelum penetapan tersangka, penyidik turut memanggil sejumlah saksi dan ahli. Salah satunya ahli bahasa untuk meneliti ucapan sang rektor saat cekcok dengan sekelompok dosen. Buntut saling lapor tersebut, baik rektor maupun dosen kini jadi tersangka.
"Sudah kita periksa ahli bahasa itu masuk penghinaan ringan. Ya soal ucapan rektor yang tidak pantas dan ahli bahasa bilang masuk unsur penghinaan ringan," katanya.
Diketahui, keributan antara dosen dan Khairunnas terjadi sejak beberapa tahun belakangan. Terakhir, para dosen dan Khairunnas cekcok di tangga masjid dan ruangan pada November 2023 lalu. Kejadian ini sempat viral di media sosial. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
Terkini
-
Remaja Lelaki Pekanbaru Dirampok Teman Kencan usai Kenalan di Aplikasi Gay
-
Mabes TNI Terjunkan 442 Prajurit Udara untuk Padamkan Karhutla
-
Suara Ledakan di Kilang Pertamina Dumai, Polda Riau: Tak Ada Korban Jiwa
-
Kinerja BRI Lampaui Ekspektasi, Analis Beri Sinyal Positif untuk Saham BBRI
-
Heboh Suara Ledakan di Kilang Dumai, Pertamina Ungkap Penyebabnya