SuaraRiau.id - Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Prof Khairunnas Rajab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap dosen yang memprotes kebijakannya.
Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengungkapkan jika penetapan tersangka terhadap Khairunnas dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (30/8/2024).
"Rektor UIN Suska Riau, K, telah resmi ditetapkan tersangka pada 30 Agustus lalu, setelah gelar perkara oleh penyidik," kata Kombes Asep kepada wartawan.
Rektor UIN Suska Riau itu dilaporkan oleh Irwanda atas dugaan penghinaan dan dianggap tak pantas terhadap sejumlah dosen yang memprotes kebijakan tersangka.
"Rektor (UIN Suska Riau) dilaporkan dosen atas nama Irwanda," ujar Dirkrimum.
Kondisi kian memanas saat Khairunnas melaporkan balik tujuh dosen ke Polda Riau atas pencemaran nama baik, penghinaan dan penyerangan.
Tujuh dosen UIN Suska Riau yang dilaporkan adalah Rhonny Riansyah, Irwandra, Iskandar Arnel, Rado Yendra, Zulkifli, Alimuddin dan Masbukin.
Atas laporan tersebut, penyidik Polda Riau juga menetapkan Ronny Riansyah sebagai tersangka.
"Ada beberapa dosen dilaporkan rektor tapi yang jadi tersangka satu orang atas nama Rhony. Penetapan tersangka sama dengan rektor yakni tanggal 30 Agustus," ungkap Asep.
Baca Juga: Mahasiswa UIN Suska Riau Dipolisikan gegara Rekam Hubungan Seksual Bareng Eks Pacar
Asep menyebut, Khairunnas dan Ronny Riansyah sama-sama jadi tersangka penghinaan ringan sebagaimana yang diatur dalam pasal 315 KUHPidana.
Sebelum penetapan tersangka, penyidik turut memanggil sejumlah saksi dan ahli. Salah satunya ahli bahasa untuk meneliti ucapan sang rektor saat cekcok dengan sekelompok dosen. Buntut saling lapor tersebut, baik rektor maupun dosen kini jadi tersangka.
"Sudah kita periksa ahli bahasa itu masuk penghinaan ringan. Ya soal ucapan rektor yang tidak pantas dan ahli bahasa bilang masuk unsur penghinaan ringan," katanya.
Diketahui, keributan antara dosen dan Khairunnas terjadi sejak beberapa tahun belakangan. Terakhir, para dosen dan Khairunnas cekcok di tangga masjid dan ruangan pada November 2023 lalu. Kejadian ini sempat viral di media sosial. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Penimbunan Solar Subsidi di Siak, Modus Isi BBM Berkali-kali Pakai Barcode Pertamina
-
Anggota Polisi Kuansing Dipecat usai Heboh Dugaan Penipuan Rp500 Juta
-
8 Tersangka Korupsi Dana PI Resmi Ditahan, Satu Terancam Masuk DPO
-
Manajemen Kafe di Pekanbaru Diperiksa Buntut Viral Dugaan Penyimpangan Pengunjung
-
Mengkhawatirkan, Hampir 36 Ribu Warga Riau Terjangkit ISPA Imbas Kabut Asap