Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 04 September 2024 | 10:16 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. [Unsplash/Keenan Constance]

Dalam kurun waktu yang hampir bersamaan, terduga pelaku telah melayangkan surat pengunduran dirinya.

"Rektor juga secara tepat merespon surat tersebut dengan menerbitkan SK pemberhentian dekan dan menunjukkan Pelaksana Tugas Dekan FISIP," ungkapnya. (Antara)

Load More