SuaraRiau.id - Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti-Kharisman dan Paslon Muflihun-Ade Hartati mendaftar ke KPU setempat pada Kamis (29/8/2024).
Informasi yang berhasil dihimpun, Ida Yulita Susanti-Kharisman diusung oleh dua partai yaitu Golkar dan PDIP. Sementara itu, Paslon Muflihun-Ade Hartati diusung Partai PAN, Gerindra, PSI, Perindo, dan Gelora.
Pantauan Suara.com, Ida Yulita Susanti-Kharisman (Idaman) mendatangi Kantor KPU Pekanbaru di Jalan Datuk Setia Maharaja menggunakan menaiki becak, keduanya tampak memakai pakaian bernuansa ungu.
Sementara itu, Muflihun-Ade Hartati (Bertuah) hadir dengan menggunakan mobil Jeep putih tampak menggunakan pakaian bernuansa putih-putih dan sarung hitam khas melayu.
Usai menyerahkan semua berkas, pasangan Idaman kepada awak media mengatakan akan membawa Kota Pekanbaru menjadi kota yang indah, sejahtera, dan agamis.
"Sebagai seorang perempuan, saya yakin bahwa sentuhan tangan seorang ibu sangat dibutuhkan untuk menciptakan kedamaian di masyarakat Kota Pekanbaru," jelas Ida.
Berbeda, paslon Bertuah Muflihun mengajak semua paslon dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Pekanbaru untuk uji visi-misi dan bukan saling menjatuhkan satu sama yang lain.
"Pekanbaru ini rumah kita dan tempat tinggal kita. Jangan jadikan ajang Pilkada untuk bersaing, tapi jadikan untuk mencari siapa pemimpin terbaik dan saya siap mengabdikan diri untuk masyarakat Pekanbaru," ujar Muflihun.
Informasi yang berhasil dihimpun, selain kedua paslon itu, tiga paslon lain juga dijadwalkan mendaftar pada Kamis kemarin.
Baca Juga: Gagal Nyalon Gubernur Riau, Edy Natar Siap Maju Pilkada Pekanbaru
Mereka, Agung Nugroho-Markarius Anwar dijadwalkan pukul 16.00 WIB dilanjutkan Edy Natar-Destriyani pukul 20.00 WIB dan terakhir Instiawati Ayus-Taufik Arrahman sekitar pukul 22.00 WIB.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Pedagang di Siak Keluhkan Daya Beli Turun, Efek Ekonomi Tak Stabil?
-
BRI Peduli Dorong Aksi Bersih Pantai Kedonganan Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Pegadaian Tegaskan Seluruh Investasi Emas Nasabah Dijamin dan Diaudit Regulator
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI Percepat Program Perumahan Rakyat
-
Gajah Mati Mengenaskan di Areal RAPP, Kepala Dipenggal dalam Kondisi Duduk