SuaraRiau.id - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Muhammad Nasir dan HM Wardan, resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Rabu (28/8/2024).
Keduanya tiba di kantor KPU Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, sekitar pukul 09.45 WIB dengan mengenakan pakaian khas Melayu lengkap dengan peci.
Saat tiba, Nasir dan Wardan disambut meriah oleh para pendukung yang mengenakan kaos bergambar wajah kedua calon yang bertuliskan Nawaitu yang merupakan singkatan dari Nasir Wardan Riau Bersatu.
Mereka juga disambut oleh anggota partai pengusung, relawan, dan tim pemenangan yang turut hadir.
Di antara para pendukung, terlihat mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, bersama Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama, serta mantan Wakil Wali Kota Pekanbaru dua periode, Ayat Cahyadi.
Informasi yang berhasil dihimpun, pasangan Nasir-Wardan didukung oleh 10 partai politik, yaitu Gerindra, PAN, Demokrat, PPP, PSI, Gelora, Perindo, PBB, Garuda dan Partai Buruh.
Usai mendaftar, kepada awak media, Nasir mengungkapkan niatnya untuk membangun Riau yang lebih baik.
"Saya memohon kepada para tim dilapangan untuk berkeja dengan tertib dan nyaman. Mari berjuang keras untuk menjadikan Riau yang emas," katanya dalam salah satu orasinya didampingi Ayat Cahyadi.
Pantauan Suara.com, usai berorasi pasangan itu pergi meninggalkan kantor KPU Riau menggunakan mobil Jeep berwarna putih dengan plat nomor B 3601 dan diiringi sejumlah kendaraan lainnya.
Baca Juga: Pilgub Riau: Syamsuar-Mawardi Saleh Paslon Pertama Daftar ke KPU
Terpisah, Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan menyambut baik kehadiran pasangan ini dan mengapresiasi partisipasi mereka dalam Pilkada Riau 2024.
"Kami berharap proses pemilihan ini berjalan lancar sesuai tagline Pilkada Riau, yaitu Riau Bersih, Adil, Damai, dan Bertanggung Jawab," ungkap Rusidi.
Ia juga mengajak masyarakat Riau untuk berpartisipasi dalam Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Pakar Bongkar Biang Kerok Korupsi Pejabat: Pilkada Mahal Bikin Kepala Daerah Berutang Budi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Harimau di Indragiri Hilir Bikin Resah, BBKSDA Riau Pantau dengan Drone
-
5 Rekomendasi City Car 50 Jutaan untuk Keluarga Kecil, Murah tapi Bandel
-
Pengobatan 'Nikah Batin', Kakek di Inhu Cabuli Wanita Bersuami Berulang Kali
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta