SuaraRiau.id - Malam sebelum terjadinya kecelakaan yang merenggut nyawa seorang guru bernama Renti Marningsih (46) di Pekanbaru, tersangka penabrakan, MP (21) diduga terlibat dalam pesta narkoba.
"Informasi yang kami peroleh, tersangka MP melakukan pesta menggunakan narkoba bersama 6 teman lainnya. Saat ini nama-nama sudah kami kantongi dan jumlahnya bisa bertambah," kata Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti di Mapolda Riau, Senin (5/8/2024).
Manang menjelaskan, polisi saat ini tengah memburu rekan-rekan MP yang saat ini diduga masih bersembunyi.
"Pengakuan tersangka, sebelum kecelakaan ia baru pulang dari tempat hiburan malam dan saat itu mengkonsumsi narkoba bersama teman-temannya," ungkapnya.
Manang pun mengimbau kepada teman-teman MP agar segera menyerahkan diri daripada dijemput paksa di tempat persembunyian.
"Dari kemaren masih terus dicari, namun belum ada hasil," jelasnya.
Sebelumnya, Suara.com memberitakan mahasiswi berinisial MP yang merupakan pengemudi mobil Toyota Raize terancam hukuman berlapis.
MP menabrak seorang wanita yang berprofesi sebagai guru bernama Renti Marningsih (46) di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.
"MP akan kami jerat menggunakan pasal tindak pidana laka lantas sebagaimana Pasal 311 ayat 5 UULAJ No. 22 tahun 2009 ancaman 12 tahun penjara junto pasal 310 ayat 4 UULAJ No. 22 tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun penjara," terang Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Minggu (4/8/2024) sore.
Baca Juga: Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Guru hingga Tewas di Pekanbaru Jadi Trending Topic
Kapolresta menyampaikan jika kedua pasal tersebut tentang mengemudi dalam keadaan pengaruh obat-obatan dan minuman keras dan kelalaian berkendara yang mengakibatkan kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Kombes Jeki menjelaskan, sebelum kecelakaan maut terjadi pelaku, MP mengaku dihubungi oleh temannya berinisial T dan O untuk karaoke di KTV Sago Hotel Furaya.
"Di sana (tempat karaoke), MP mengaku dikasih narkotika jenis pil ekstasi dan minuman keras sampai subuh. Setelah itu korban pulang dengan kondisi tidak sadarkan diri," sebut dia.
Kemudian, MP pulang mengendarai mobil Toyota Raize BM 1959 FJ dan di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru dan menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR yang dikendarai korban dari belakang.
"Saat itu, sepeda motor korban hingga terseret sejauh 50 meter. Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di kepala," tutur Jeki.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin juga mengatakan bahwa MP saat tes urine positif menggunakan ampethamin atau pil ekstasi.
Berita Terkait
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta buat Mahasiswi, Stylish Banyak Pilihan Warna
-
Viral Mahasiswi UGM Didenda Rp5 Juta Akibat Telat Kembalikan Buku, Kampus Ungkap Fakta Sebenarnya
-
PPSU Ditabrak di Tanjung Barat: Pengakuan Sopir Bikin Miris, Ternyata...
-
Jakarta Diminta Berani Tertibkan Truk ODOl, Mematikan dan Rugikan Pemerintah Triliunan Rupiah
-
Lebih Mahal dari UKT! Viral Mahasiswi UGM Didenda Perpus Rp 5 Juta, Kok Bisa?
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Oknum Pegawai Negeri Sumbar Ketahuan Istri Ngamar dengan ASN Riau Tanpa Busana
-
Diperintah Prabowo, Anggota DPRD Siak Ini Bagikan Bendera Merah Putih
-
Ketika Gajah Khidmat Peringati Kemerdekaan RI, Kasih Bunga ke Petugas Upacara
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI Suguhkan KPR Ringan 2,40% di Bandung
-
Dirgahayu RI ke-80, BRI Tegaskan Komitmen Lewat 8 Langkah Dukung Kedaulatan dan Kemajuan Bangsa