SuaraRiau.id - Mahasiswi berinisial MP (21) yang merupakan pengemudi mobil Toyota Raize terancam hukuman berlapis. MP sebelumnya menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti Marningsih (46) di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan MP akan dijerat dengan pasal tindak pidana kecelakaan lalu lintas sebagaimana Pasal 311 ayat 5 UULAJ No. 22 tahun 2009 ancaman 12 tahun penjara junto pasal 310 ayat 4 UULAJ No. 22 tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun penjara.
"Kedua pasal tersebut tentang mengemudi dalam keadaan pengaruh obat-obatan dan minuman keras dan kelalaian berkendara yang mengakibatkan kecelakan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia," kata Kapolresta, Minggu (4/8/2024) sore.
Kombes Jeki menjelaskan, sebelum kecelakaan maut terjadi pelaku, MP mengaku dihubungi oleh temannya berinisial T dan O untuk karaoke di KTV Sago Hotel Furaya.
"Di sana, MP mengaku dikasih narkotika jenis pil ekstasi dan minuman keras sampai subuh. Setelah itu korban pulang dengan kondisi tidak sadarkan diri," jelasnya.
Kemudian, MP pulang mengendarai mobil Toyota Raize BM 1959 FJ dan di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru dan menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR yang dikendarai korban dari belakang.
"Saat itu, sepeda motor korban hingga terseret sejauh 50 meter. Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di kepala," ungkap Kombes Jeki.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin juga mengatakan bahwa MP saat tes urine positif menggunakan ampethamin atau pil ekstasi.
Kompol Alvin menjelaskan bahwa kecelakaan maut itu terjadi Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 05.45 WIB. Tersangka diduga baru pulang dari dugem.
Baca Juga: Diduga Pulang Dugem, Mahasiswi Tabrak Pedagang Sayur hingga Tewas di Pekanbaru
Usai insiden itu, jenazah korban yang berprofesi guru itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad, Pekanbaru.
"Kondisi kendaraan rusak sisi depan kiri mobil Toyota Raize dan bagian belakang sepeda motor Yamaha Vega ZR," jelasnya.
Minta maaf
MP di hadapan awak media di Mapolresta Pekanbaru mengaku menyesal dan minta maaf terhadap keluarga korban.
"Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas kesalahan yang saya buat. Saya sama sekali tidak dalam keadaan sadar dan tidak sengaja menabrak korban dan saya sangat menyesal sekali atas kelalaian saya. Tetapi saya benar-benar tidak sengaja," ungkapnya.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Ngejoke Tentang Benjamin Netanyahu di Grup WhatsApp, Wanita Ini Masuk Bui dan Kena Denda
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Viral Mahasiswi Papua Meninggal di Depan Rumah Sakit, Diduga Ditolak 3 Kali karena Masalah BPJS
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
DBH Sawit 4 Persen, Riau Harus Prioritaskan Bangun Jalan dan Jembatan
-
3 Hatchback Hyundai Bekas Budget 50 Jutaan, Bagasi Lapang dan Fungsional
-
Bus Tujuan Pekanbaru Terbakar Tabrakan dengan Truk Tangki, 16 Orang Tewas
-
5 Hatchback Bekas 50 Jutaan Layak Dipertimbangkan: Nyaman dan Stabil!
-
Saksi Sebut Abdul Wahid Bertindak Sesuai Aturan: Beliau Selesaikan Tanggung Jawab