SuaraRiau.id - Mahasiswi berinisial MP (21) yang merupakan pengemudi mobil Toyota Raize terancam hukuman berlapis. MP sebelumnya menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti Marningsih (46) di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan MP akan dijerat dengan pasal tindak pidana kecelakaan lalu lintas sebagaimana Pasal 311 ayat 5 UULAJ No. 22 tahun 2009 ancaman 12 tahun penjara junto pasal 310 ayat 4 UULAJ No. 22 tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun penjara.
"Kedua pasal tersebut tentang mengemudi dalam keadaan pengaruh obat-obatan dan minuman keras dan kelalaian berkendara yang mengakibatkan kecelakan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia," kata Kapolresta, Minggu (4/8/2024) sore.
Kombes Jeki menjelaskan, sebelum kecelakaan maut terjadi pelaku, MP mengaku dihubungi oleh temannya berinisial T dan O untuk karaoke di KTV Sago Hotel Furaya.
"Di sana, MP mengaku dikasih narkotika jenis pil ekstasi dan minuman keras sampai subuh. Setelah itu korban pulang dengan kondisi tidak sadarkan diri," jelasnya.
Kemudian, MP pulang mengendarai mobil Toyota Raize BM 1959 FJ dan di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru dan menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR yang dikendarai korban dari belakang.
"Saat itu, sepeda motor korban hingga terseret sejauh 50 meter. Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di kepala," ungkap Kombes Jeki.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin juga mengatakan bahwa MP saat tes urine positif menggunakan ampethamin atau pil ekstasi.
Kompol Alvin menjelaskan bahwa kecelakaan maut itu terjadi Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 05.45 WIB. Tersangka diduga baru pulang dari dugem.
Baca Juga: Diduga Pulang Dugem, Mahasiswi Tabrak Pedagang Sayur hingga Tewas di Pekanbaru
Usai insiden itu, jenazah korban yang berprofesi guru itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad, Pekanbaru.
"Kondisi kendaraan rusak sisi depan kiri mobil Toyota Raize dan bagian belakang sepeda motor Yamaha Vega ZR," jelasnya.
Minta maaf
MP di hadapan awak media di Mapolresta Pekanbaru mengaku menyesal dan minta maaf terhadap keluarga korban.
"Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas kesalahan yang saya buat. Saya sama sekali tidak dalam keadaan sadar dan tidak sengaja menabrak korban dan saya sangat menyesal sekali atas kelalaian saya. Tetapi saya benar-benar tidak sengaja," ungkapnya.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Mahasiswi Keperawatan Tewas Misterius di Belakang Kamar Mandi, Badan Bonyok-bonyok
-
Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang
-
Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV
-
Sepekan Hilang, Polisi Temukan Titik Terang Keberadaan Cinta
-
Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi Diduga Beraksi di Banyak Negara Sejak 2024
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer
-
Balita dan Lansia Pekanbaru Paling Banyak Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap