SuaraRiau.id - Masyarakat Rangsang Barat, Kepulauan Meranti dihebohkan dengan kabar kelompok pengajian yang menyebarkan ajaran menyimpang atau sesat di wilayah tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Meranti turun tangan mendalami dugaan ajaran sesat itu dengan menghadirkan pihak bersangkutan berinisial HA dan pendampingnya.
Dalam pertemuan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang Barat terduga penyebar aliran menyimpang diminta memberikan penjelasan terkait ajaran yang dibuatnya.
"Hasil pertemuan kita yang dihadiri MUI Kabupaten dan Kecamatan berkesimpulan bahwa pembicaraan tersebut belum selesai. Karena saat itu baru dihadiri sepihak oleh yang bersangkutan. Sedangkan saksi dan bukti belum dihadirkan," ujar Wakil Ketua MUI Kepulauan Meranti, Ustaz Asep Darul Tahkik kupada Antara, Rabu (24/7/2024).
Baca Juga: Pembangkit Listrik PLN Selatpanjang Terbakar
Meski demikian, kata Ustad Asep, pihaknya telah membentuk sebuah tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan untuk menyelidiki lebih lanjut atas kebenaran yang dilakukan bersangkutan dari informasi yang disampaikan masyarakat.
"Kami sudah mempersiapkan tim gabungan untuk terjun ke lapangan. Mereka nantinya akan mempelajari lebih lanjut ke masyarakat tentang kebenaran yang diajarkan oleh bersangkutan. Kemudian juga ada pendamping dari Intel Polres dan TNI demi keamanan semuanya," katanya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa pertemuan dalam rapat kemarin, bersangkutan sempat mengaku bahwa merasa yakin dan tidak ada masalah dengan ajarannya. Tetapi, pihak kecamatan dan polsek masih merasa janggal dengan pernyataan yang diungkapkan bersangkutan.
"Beberapa pihak dari camat dan kepolisian masih merasa ada kejanggalan dari ungkapan bersangkutan. Makanya, setelah ini kami akan menghadirkan sepihak lagi untuk mengumpulkan bukti yang cukup. Jadi sekarang ini belum terang benderang permasalahannya," jelas Asep.
Saat ditanya jika seandainya bersangkutan terbukti melanggar syariat Islam, MUI sebagai lembaga keagamaan hanya bisa melakukan pembinaan, pendampingan dan pembimbingan atas kesalahan yang dilakukannya.
Baca Juga: Ekspedisi Rupiah Berdaulat Bawa Rp3 Miliar, Kunjungi Pulau Terluar di Riau
MUI Kepulauan Meranti juga akan mengeluarkan rekomendasi dan pendapat umum ke masyarakat bahwa ajaran tersebut tidak benar dan melanggar syariat Islam.
Berita Terkait
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
Buntut Guyon Janda Semakin di Depan, Raffi Ahmad Minta Maaf: Ini Refleks
-
Raffi Ahmad Diduga Bercanda Vulgar di Program Ramadan, MUI Buka Suara
-
Mandi Junub Kesiangan di Bulan Ramadan? Jangan Panik! Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Islam dan Pertambangan Berkelanjutan: Amanah dalam Mengelola Sumber Daya Alam
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!
-
Sebanyak 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran Sepanjang Lebaran 1446 H
-
Polisi Tewas di Tempat Karaoke Rohil, padahal Kapolda Perintahkan Tutup THM selama Ramadan
-
Polisi Riau dan Rekannya Tewas Ditikam Sekuriti di Tempat Karaoke