Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 16 Juli 2024 | 21:29 WIB
Ilustrasi uang pungli modus ronda malam. [Unsplah]

"toko kami juga pernah didatangi tapi di tolak, yang jadi pertanyaan sudah sering viral kok belum ditindak sampai sekarang. Sudah berbulan" viralnya," ungkap netizen.

"pungli... sudah meresahkan warga Pekanbaru. " sebut warga maya.

Sebelumnya, aksi pungli modus uang ronda juga terjadi di berbagai tempat di Pekanbaru yakni menyasar pelaku usaha di Jalan Cipta Karya dan Jalan Delima. Kejadian tersebut bahkan sudah dibagikan di medsos beberapa waktu lalu.

Terpisah, Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil saat dikonfirmasi Suara.com menyayangkan aksi tersebut tidak dilaporkan ke pihaknya. Namun malah ke media sosial (medsos).

Baca Juga: Bukan Orang Baru, Ini Sosok 3 'Srikandi' Maju Pemilihan Wali Kota Pekanbaru

"Sekarang orang suka melaporkan ke medsos karena anggapan mereka kalau melapor ke medsos, polisi bisa langsung mengambil tindak hukum," katanya.

Syafnil menjelaskan, karena ini perkara pidana harus ada 2 alat bukti.

"Laporkan ke polisi, bawa korban dan saksi serta barang bukti, kita akan tindak," jelasnya.

Kontributor: Rahmat Zikri

Baca Juga: Razia Hiburan Malam di Pekanbaru, Belasan Pengunjung Positif Narkoba

Load More