Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 16 Juli 2024 | 08:56 WIB
Ilustrasi razia tempat hiburan malam. [dokumentasi Polres Jakarta Barat]

SuaraRiau.id - Ditresnarkoba Polda Riau menggelar razia di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru, Selasa (16/7/2024) dini hari.

Dalam razia di tiga THM di waktu yang sama di MP Club, Paragon dan D'Poin Lounge ditemukan sebanyak 16 orang positif mengkonsumsi narkoba yakni amphetamine dan metamphetamine.

Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menyebutkan 12 di antaranya merupakan laki-laki dan empat lainnya perempuan.
"Kami melaksanakan Operasi Antik di beberapa THM di Pekanbaru. Saat ini yang positif (narkoba) kami bawa ke Polda Riau untuk proses lebih lanjut," katanya kepada awak media, Selasa (16/7/2024).

Manang mengungkapkan pihaknya melakukan pemetaan di THM untuk mengetahui lokasi yang biasa menjadi tempat penyalahgunaan barang haram ini.

Baca Juga: Meninggal saat Amankan Riau Bhayangkara Run, Anggota Brimob Sempat Jatuh Tersungkur

"Terhadap para pengguna di THM pun kami lakukan penyisiran, tapi target utama tetap jaringan narkoba," sebutnya.

Selain itu, di tempat tersebut juga ditemukan tujuh butir pil ekstasi di sebuah meja. Pil tersebut dibungkus plastik kecil yang disembunyikan di dalam kotak tisu.

"Sempat ditemukan tujuh butir ekstasi di atas meja, namun kami belum tahu siapa pemiliknya," lanjutnya.

Sebab saat dilakukan tes urine, tak ditemukan zat adiktif terhadap pengunjung yang duduk di meja tersebut. Hingga kini aparat kepolisian masih menyelidiki siapa pemilik barang ini.

Selanjutnya, Ditresnarkoba Polda Riau akan berkoordinasi dengan IPWL atau panti rehabilitasi agar penyalahgunaan barang haram ini dapat dipulihkan terhadap ketergantungannya.

Baca Juga: Anggota Polisi Meninggal di Tengah Euforia Riau Bhayangkara Run 2024

"Tindakan ini akan terus kami lakukan selama Operasi Antik maupun di luar operasi. Namun target utama kami tetap jaringan," tegas Manang. (Antara)

Load More