SuaraRiau.id - Proses hukum terhadap empat warga Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru yang saling lapor karena merasa sama-sama menjadi korban pengeroyokan kini memasuki babak baru.
Terbaru, Kejari Pekanbaru telah menerima keempat tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Polsek Binawidya pada Rabu (10/7/2024).
Kasubsi Penuntutan Kejari Pekanbaru, D Adi Yudistira menjelaskan bahwa saat ini para tersangka dalam status tahanan jaksa.
"Ditahan untuk 20 hari ke depan. Untuk yang perempuan ditahan di Lapas Anak dan Perempuan dan untuk pria ditahan di Lapas Pekanbaru," katanya kepada Suara.com.
Baca Juga: Sempat Viral, Pelaku Pembobolan Toko Online di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap
Adi Yudistira menjelaskan, pihaknya akan menyusun dakwaan bersama tim jaksa yang telah ditunjuk.
Untuk tersangka Syafriani Putri dan Nurhayati Lubis akan ditangani jaksa Wirman Jhoni Laflie. Sementara untuk tersangka Mardiono dan Tanti Yuniar dipercayakan kepada jaksa Arie Daryanto.
Di tempat yang sama, JPU Wirman Jhoni Laflie menjelaskan bahwa antara kedua belah pihak sejatinya sudah berulang kali dilakukan mediasi. Bahkan saat tahap II pun sudah ditanyakan lagi, namun hasilnya buntu.
"Kami sudah berulang kali meyakinkan para tersangka untuk berdamai karena mereka sejatinya hidup bertetangga. Namun salah satu bersikeras kasusnya lanjut," ujar dia.
Wirman Jhoni menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan dua orang yang mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang lainnya. Namun, kedua terlapor tersebut juga balik melaporkan kedua pelapor dengan tuduhan yang sama.
Baca Juga: Polisi Ungkap Produsen Ekstasi di Pekanbaru, Ternyata Dicampur Obat Flu
Sebelumnya, Suara.com memberitakan kasus itu dipicu masalah sampah di Kecamatan Binawidya.
Kanitreskrim Polsek Tampan Iptu Santo Morlanso menerangkan bahwa kasus tersebut terjadi pada 30 Oktober 2023 di Jalan Anggrek Belakang Masjid Istiqomah Kelurahan Tobek Godang.
Awalnya, Syafriani Putri menyodok-nyodok besi jaring penahan sampah yang berada di belakang rumah Tanti Yanuar hingga rusak yang mengakibatkan sampah menumpuk ke rumah Tanti.
"Mereka ini tetangga, ribut karena sampah yang dilanjutkan dengan kata-kata kasar, bergulat serta saling jambak bahkan saling pukul. Mereka sama-sama merasa menjadi korban ini akhirnya membuat laporan," terangnya.
Santos menjelaskan, keempat warga Kecamatan Binawidya itu akhirnya ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan pada Kamis (4/7/2024).
Iptu Santo juga menjelaskan bahwa keempatnya sudah berstatus tersangka dengan 2 berkas perkara.
"Nurhayati Lubis dan Syafriani Putri satu berkara dan Mardiono bersama Tanti Yanuar satu berkas perkara juga," jelasnya.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
9 Kuliner Khas Lezat Pekanbaru yang Bikin Wisatawan Jatuh Hati
-
Menikmati Lupis di Warung Lintau Pekanbaru, Cita Rasa Tak Terlupakan
-
Menikmati Hidangan Istimewa dan Kuah Gurih di Sup Tunjang Pertama Pekanbaru
-
Warung Nasi Goreng Binjai, Tempat Kuliner Malam Penuh Rasa di Pekanbaru
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025