SuaraRiau.id - Proses hukum terhadap empat warga Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru yang saling lapor karena merasa sama-sama menjadi korban pengeroyokan kini memasuki babak baru.
Terbaru, Kejari Pekanbaru telah menerima keempat tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Polsek Binawidya pada Rabu (10/7/2024).
Kasubsi Penuntutan Kejari Pekanbaru, D Adi Yudistira menjelaskan bahwa saat ini para tersangka dalam status tahanan jaksa.
"Ditahan untuk 20 hari ke depan. Untuk yang perempuan ditahan di Lapas Anak dan Perempuan dan untuk pria ditahan di Lapas Pekanbaru," katanya kepada Suara.com.
Adi Yudistira menjelaskan, pihaknya akan menyusun dakwaan bersama tim jaksa yang telah ditunjuk.
Untuk tersangka Syafriani Putri dan Nurhayati Lubis akan ditangani jaksa Wirman Jhoni Laflie. Sementara untuk tersangka Mardiono dan Tanti Yuniar dipercayakan kepada jaksa Arie Daryanto.
Di tempat yang sama, JPU Wirman Jhoni Laflie menjelaskan bahwa antara kedua belah pihak sejatinya sudah berulang kali dilakukan mediasi. Bahkan saat tahap II pun sudah ditanyakan lagi, namun hasilnya buntu.
"Kami sudah berulang kali meyakinkan para tersangka untuk berdamai karena mereka sejatinya hidup bertetangga. Namun salah satu bersikeras kasusnya lanjut," ujar dia.
Wirman Jhoni menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan dua orang yang mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang lainnya. Namun, kedua terlapor tersebut juga balik melaporkan kedua pelapor dengan tuduhan yang sama.
Baca Juga: Sempat Viral, Pelaku Pembobolan Toko Online di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap
Sebelumnya, Suara.com memberitakan kasus itu dipicu masalah sampah di Kecamatan Binawidya.
Kanitreskrim Polsek Tampan Iptu Santo Morlanso menerangkan bahwa kasus tersebut terjadi pada 30 Oktober 2023 di Jalan Anggrek Belakang Masjid Istiqomah Kelurahan Tobek Godang.
Awalnya, Syafriani Putri menyodok-nyodok besi jaring penahan sampah yang berada di belakang rumah Tanti Yanuar hingga rusak yang mengakibatkan sampah menumpuk ke rumah Tanti.
"Mereka ini tetangga, ribut karena sampah yang dilanjutkan dengan kata-kata kasar, bergulat serta saling jambak bahkan saling pukul. Mereka sama-sama merasa menjadi korban ini akhirnya membuat laporan," terangnya.
Santos menjelaskan, keempat warga Kecamatan Binawidya itu akhirnya ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan pada Kamis (4/7/2024).
Iptu Santo juga menjelaskan bahwa keempatnya sudah berstatus tersangka dengan 2 berkas perkara.
Berita Terkait
-
Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah
-
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru di Pekanbaru Lewat Kas Keliling BI
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Warga Pekanbaru Antre Panjang di SPBU, Pertamina Klaim Tambah Pasokan BBM
-
Menantu Jadi Dalang Pembunuhan Mertua: Sakit Hati, Bawa Kabur Barang Berharga
-
Kasus Lansia Tewas Dihajar di Pekanbaru: Pencurian Jadi Pembunuhan Berencana
-
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Dokter Gadungan, Sempat Tersandung Isu Pelakor
-
Mengapa Eks Menantu Cs Merampok dan Tega Bunuh IRT di Pekanbaru?