SuaraRiau.id - Proses hukum terhadap empat warga Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru yang saling lapor karena merasa sama-sama menjadi korban pengeroyokan kini memasuki babak baru.
Terbaru, Kejari Pekanbaru telah menerima keempat tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Polsek Binawidya pada Rabu (10/7/2024).
Kasubsi Penuntutan Kejari Pekanbaru, D Adi Yudistira menjelaskan bahwa saat ini para tersangka dalam status tahanan jaksa.
"Ditahan untuk 20 hari ke depan. Untuk yang perempuan ditahan di Lapas Anak dan Perempuan dan untuk pria ditahan di Lapas Pekanbaru," katanya kepada Suara.com.
Adi Yudistira menjelaskan, pihaknya akan menyusun dakwaan bersama tim jaksa yang telah ditunjuk.
Untuk tersangka Syafriani Putri dan Nurhayati Lubis akan ditangani jaksa Wirman Jhoni Laflie. Sementara untuk tersangka Mardiono dan Tanti Yuniar dipercayakan kepada jaksa Arie Daryanto.
Di tempat yang sama, JPU Wirman Jhoni Laflie menjelaskan bahwa antara kedua belah pihak sejatinya sudah berulang kali dilakukan mediasi. Bahkan saat tahap II pun sudah ditanyakan lagi, namun hasilnya buntu.
"Kami sudah berulang kali meyakinkan para tersangka untuk berdamai karena mereka sejatinya hidup bertetangga. Namun salah satu bersikeras kasusnya lanjut," ujar dia.
Wirman Jhoni menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan dua orang yang mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang lainnya. Namun, kedua terlapor tersebut juga balik melaporkan kedua pelapor dengan tuduhan yang sama.
Baca Juga: Sempat Viral, Pelaku Pembobolan Toko Online di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap
Sebelumnya, Suara.com memberitakan kasus itu dipicu masalah sampah di Kecamatan Binawidya.
Kanitreskrim Polsek Tampan Iptu Santo Morlanso menerangkan bahwa kasus tersebut terjadi pada 30 Oktober 2023 di Jalan Anggrek Belakang Masjid Istiqomah Kelurahan Tobek Godang.
Awalnya, Syafriani Putri menyodok-nyodok besi jaring penahan sampah yang berada di belakang rumah Tanti Yanuar hingga rusak yang mengakibatkan sampah menumpuk ke rumah Tanti.
"Mereka ini tetangga, ribut karena sampah yang dilanjutkan dengan kata-kata kasar, bergulat serta saling jambak bahkan saling pukul. Mereka sama-sama merasa menjadi korban ini akhirnya membuat laporan," terangnya.
Santos menjelaskan, keempat warga Kecamatan Binawidya itu akhirnya ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan pada Kamis (4/7/2024).
Iptu Santo juga menjelaskan bahwa keempatnya sudah berstatus tersangka dengan 2 berkas perkara.
Berita Terkait
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Sold Out, 15.080 Pelari Siap Ramaikan Pekanbaru
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan
-
Niat Lerai Cekcok Berujung Maut, Dico Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Weston Billiard
-
Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru