SuaraRiau.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD Negeri tahun 2024 memasuki jadwal daftar ulang pada 8-9 Juli 2024 untuk calon peserta didik yang lolos.
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan dalam daftar ulang yang digelar dua hari tersebut, orangtua calon peserta didik bisa datang ke sekolah.
"Kami sudah melakukan verifikasi terhadap data dan berkas calon peserta didik, inilah hasilnya yang diumumkan hari ini," ujar Jamal dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (9/7/2024).
Para orangtua bisa membawa sejumlah dokumen persyaratan untuk mendaftar ulang yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Untuk mendaftar ulang, mesti membawa bukti pendaftaran online. Lalu fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak tiga rangkap.
Fotokopi akte kelahiran juga dibawa sebanyak tiga rangkap. Orangtua juga mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan sekolah.
Diketahui, ada 9.766 calon peserta didik tingkat SD Negeri dinyatakan lolos dalam PPDB 2024 di Pekanbaru.
Jamal mengugkapkan bahwa total jumlah pendaftar dalam PPDB ini mencapai 14.580 orang. Mereka mendaftar di 176 SD yang ada di seluruh wilayah Pekanbaru.
Jumlah kuota dalam PPDB tingkat SD kali ini mencapai 12.455 orang. Artinya ada 4.814 orang pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Pemkot Pekanbaru Soroti Ketimpangan Kuota di PPDB SMP Negeri
"Mereka yang tidak lolos memang tidak memenuhi syarat ketika berlangsung verifikasi dan validasi," tegas Jamal.
Berita Terkait
-
Renovasi SD Negeri Cipete Utara Tertunda Gara-gara Wacana Gedung 20 Lantai
-
Kabut Asap Karhutla Selimuti Pekanbaru
-
Ijazah Tertahan, Zonasi Dikeluhkan: DPRD DKI Desak Evaluasi Total PPDB
-
Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital
-
Usai Jadi Sorotan Nasional, SDN Tanggirejo Akhirnya Direvitalisasi
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Digerebek Polisi, MP Club Pekanbaru Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba
-
Operasi Gabungan, 60 Tamu MP Club Pekanbaru Dinyatakan Positif Narkoba
-
Komjen Herry Akhiri Green Policing, Irjen Arman Sebut Program Pendahulu Jadi Fondasi
-
Kualitas Udara Membaik, Anak-anak di Pekanbaru Kembali ke Sekolah
-
PSPS Pekanbaru Hajar PSMS Medan 2-1, Detik Terakhir Jadi Penentu