SuaraRiau.id - Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, Ade Rinaldi (AR) diperiksa Polresta Pekanbaru terkait dugaan korupsi perbaikan toilet yang diduga fiktif.
Ade Rinaldi merupakan adik kandung mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.
"Iya betul, ada diperiksa Sekretaris Bapenda Pekanbaru inisial AR. Tim sedang mendalami berkaitan dugaan korupsi toilet di kantor Bapenda Pekanbaru," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Kamis (4/7/2024)
Bery mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ade Rinaldi.
"Untuk jumlah totalnya sekitar 7 saksi," jelas Kasatreskrim.
Polisi juga telah melakukan koordinasi dengan Inspektorat untuk menghitung nilai kerugian negara dalam kasus tersebut.
Selain Sekretaris Bapenda Pekanbaru dan staf, penyidik juga dijadwalkan memeriksa pihak rekanan. Pemeriksaan itu berkaitan pengerjaan proyek perbaikan toilet di Bapanda Pekanbaru.
"Kita koordinasi dengan Inspektorat Pemkot Pekanbaru. Rekanan yang mengerjakan juga kami jadwalkan dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan," terang Bery.
Diketahui, mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun juga diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau di hari yang sama 1 Juli 2024.
Baca Juga: Puluhan Orang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi PMI Riau
Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau, saat dirinya menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan).
"Iya benar hari ini pemeriksaan terhadap Muflihun atau Uun. Dia datang memenuhi panggilan," ujar Direskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi, Senin (1/7/2024).
Nasriadi mengatakan penyelidikan dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif itu mulai diusut sejak 9 bulan lalu. Penyidik sudah 2 kali melayangkan surat panggilan klarifikasi untuk Muflihun. Namun, kali ini Muflihun datang memenuhi panggilan.
"Kami dari tahun lalu atau 9 bulan lalu sudah mulai melakukan penyelidikan terkait indikasi ada atau tidaknya tindak pidana korupsi pada tahun 2020-2021 terkait SPPD fiktif dari perjalanan dinas di Setwan DPRD Riau," ucap Nasriadi.
Nasriadi menyampaikan kasus yang diusut terkait SPPD periode 2020-2021. Penyidik Krimsus Polda Riau menemukan adanya dugaan perjalanan dinas fiktif saat Sekretaris Dewan dijabat Muflihun yang merupakan Alumni IPDN itu.
"Jadi pada tahun 2022 itu telah ditangani Kejaksaan dan 2020-2021 itu dijabat sama Muflihun. Beliau ini adalah mantan Pj Wali Kota dan Sekwan, ini sudah akhir tahap penyelidikan," tegas Nasriadi.
Berita Terkait
-
Sengketa Lahan di Depok, Ini Penampakan Uang Rp 850 Juta di dalam Ransel Hitam
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sambangi Lokasi Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau Tegaskan Scientific Crime Investigation
-
Pedagang di Siak Keluhkan Daya Beli Turun, Efek Ekonomi Tak Stabil?
-
BRI Peduli Dorong Aksi Bersih Pantai Kedonganan Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Pegadaian Tegaskan Seluruh Investasi Emas Nasabah Dijamin dan Diaudit Regulator
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI Percepat Program Perumahan Rakyat