SuaraRiau.id - Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, Ade Rinaldi (AR) diperiksa Polresta Pekanbaru terkait dugaan korupsi perbaikan toilet yang diduga fiktif.
Ade Rinaldi merupakan adik kandung mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.
"Iya betul, ada diperiksa Sekretaris Bapenda Pekanbaru inisial AR. Tim sedang mendalami berkaitan dugaan korupsi toilet di kantor Bapenda Pekanbaru," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Kamis (4/7/2024)
Bery mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ade Rinaldi.
"Untuk jumlah totalnya sekitar 7 saksi," jelas Kasatreskrim.
Polisi juga telah melakukan koordinasi dengan Inspektorat untuk menghitung nilai kerugian negara dalam kasus tersebut.
Selain Sekretaris Bapenda Pekanbaru dan staf, penyidik juga dijadwalkan memeriksa pihak rekanan. Pemeriksaan itu berkaitan pengerjaan proyek perbaikan toilet di Bapanda Pekanbaru.
"Kita koordinasi dengan Inspektorat Pemkot Pekanbaru. Rekanan yang mengerjakan juga kami jadwalkan dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan," terang Bery.
Diketahui, mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun juga diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau di hari yang sama 1 Juli 2024.
Baca Juga: Puluhan Orang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi PMI Riau
Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau, saat dirinya menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan).
"Iya benar hari ini pemeriksaan terhadap Muflihun atau Uun. Dia datang memenuhi panggilan," ujar Direskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi, Senin (1/7/2024).
Nasriadi mengatakan penyelidikan dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif itu mulai diusut sejak 9 bulan lalu. Penyidik sudah 2 kali melayangkan surat panggilan klarifikasi untuk Muflihun. Namun, kali ini Muflihun datang memenuhi panggilan.
"Kami dari tahun lalu atau 9 bulan lalu sudah mulai melakukan penyelidikan terkait indikasi ada atau tidaknya tindak pidana korupsi pada tahun 2020-2021 terkait SPPD fiktif dari perjalanan dinas di Setwan DPRD Riau," ucap Nasriadi.
Nasriadi menyampaikan kasus yang diusut terkait SPPD periode 2020-2021. Penyidik Krimsus Polda Riau menemukan adanya dugaan perjalanan dinas fiktif saat Sekretaris Dewan dijabat Muflihun yang merupakan Alumni IPDN itu.
"Jadi pada tahun 2022 itu telah ditangani Kejaksaan dan 2020-2021 itu dijabat sama Muflihun. Beliau ini adalah mantan Pj Wali Kota dan Sekwan, ini sudah akhir tahap penyelidikan," tegas Nasriadi.
Berita Terkait
-
Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!
-
Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed
-
KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari
-
Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit