Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 01 Juli 2024 | 13:14 WIB
Tim Kompolnas dan Kementerian PPA mengecek dan melihat olah TKP di lokasi kejadian tewasnya Afif Maulana di jembatan Kuranji Padang. [Suara.com/Saptra S]

Berdasarkan hasil otopsi diketahui korban mengalami patah tulang iga sebanyak enam buah yang kemudian menusuk paru-paru hingga korban tewas.

Ia mengatakan dari fakta-fakta yang telah diuraikan di atas maka pihaknya menarik kesimpulan bahwa korban meninggal dunia setelah melompat sendiri dari jembatan demi menghindari kejaran polisi, sehingga tidak ada unsur tindak pidana di sana.

"Itu kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan kami, jika memang nanti ada pihak yang mengajukan bukti serta bukti baru akan kami tampung dan penyelidikan dibuka kembali," tega Suharyono. (Antara)

Baca Juga: Didampingi Kompolnas, Polda Sumbar Cek Lokasi Tewasnya Afif Maulana

Load More