SuaraRiau.id - Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun diperiksa terkait dugaan korupsi penggunaan dan penyerapan anggaran perjalanan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Setwan DPRD Riau tahun anggaran 2020-2021.
Namun, Muflihun tidak menghadiri pemeriksaan dilayangkan Ditreskrimsus Polda Riau yang dijadwalkan hari Kamis (27/6/2024) lalu.
Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan jika Muflihun yang dipanggil dalam kapasitas sebagai Sekretaris DPRD Riau mengaku sakit.
"Kami kirim panggilan ke Muflihun alias Uun yang seharusnya hari Kamis kemarin diklarifikasi, tetapi beliau tidak hadir," ujar Nasriadi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (28/6/2024).
Baca Juga: Dilaporkan Politisi Demokrat terkait Dugaan Korupsi Tender, PHR Buka Suara
Direskrimsus menyampaikan pihaknya mendapat pemberitahuan bahwa eks Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut menyatakan sakit dan tengah berada di Jakarta.
"Sore hari kami dapat surat yang di WA kepada Kasubdit saya. Isinya beliau sedang sakit dan ditandatangani dokter di klinik Jakarta Timur, artinya sudah di Jakarta," sebut Nasriadi.
Dia menuturkan jika Uun, panggilan Muflihun, telah membuat sepucuk surat agar dirinya dapat diperiksa di Jakarta, namun permintaan itu ditolak.
“Saudara Uun juga membuat surat kepada saya untuk diperiksa di Jakarta. Kita tidak boleh pemeriksaan di sana, kita periksa di sini (Mapolda Riau),” terang Nasriadi.
Kombes Nasriadi pun menyampaikan sejauh ini sebanyak 30 orang diperiksa menjadi saksi dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut. Ia berharap Muflihun dapat hadir memberikan keterangan soal perkara itu.
Baca Juga: Kapolri Mutasi Kabid Humas Polda Riau dan 3 Kapolres, Ini Jabatan Barunya
"Sampai saat ini sudah 30 orang saksi kita periksa terkait kasus ini," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Masuk Babak Baru, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi di Balik Penerbitan SHGB
-
Hari Ini, KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suaminya Serta 2 Tersangka Lainnya
-
Said Didu Singgung Bukti Dugaan Korupsi Jokowi dari OCCRP: Bisa Selamatkan Indonesia
-
Sudah Periksa 15 Saksi, Kejaksaan Belum Tentukan Tersangka Dugaan Korupsi Disbud Jakarta
-
Kronologi Kasus Korupsi yang Menyeret Hana Hanifah, Nikmati Uang Haram Rp 900 Juta
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa