SuaraRiau.id - Polres Pelalawan meringkus empat pelaku penipuan spesialis hipnotis modus menggunakan batu merah delima pada Sabtu (22/6/2024). Para pelaku yang residivis berinisial AS (51), SH (46), MT (59) dan IN (46).
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto mengatakan para pelaku hipnotis ini beraksi di depan Masjid Islamic Center Pangkalankerinci, Kamis 20 Juni 2024 lalu. Mereka juga beraksi di Kecamatan Ukui pada Jumat (21/6/2024).
"Para pelaku ini beraksi menggunakan mobil Daihatsu Sigra BM 1324 HG. Dan penangkapan berawal saat informasi yang diterima bahwa para pelaku sedang berada di Rengat Barat, Indragiri Hulu," ujar Kapolres dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Suwinto menyampaikan jika para pelaku juga beraksi di depan toko Kaca Bening hingga viral di media sosial.
Baca Juga: Warga di Riau Tertipu Modus Pengelolaan Lahan Senilai Setengah Miliar
Berdasarkan informasi keberadaan pelaku, petugas kemudian kemudian menangkap para pelaku di parkiran sebuah hotel. Dari hasil interogasi, mereka mengakui melakukan penipuan dengan hipnotis modus menggunakan batu merah delima di Pelalawan.
"TKP Super Ponsel Pangkalankerinci dengan kerugian Rp14 juta pada 1 Juni 2024, depan bening kaca Pangkalankerinci kerugian Rp4,8 juta pada 20 Juni 2024 dan di Kecamatan Ukui kerugian Rp3,3 juta pada 21 Juni 2024," jelas Suwinto.
Selain di Kabupaten Pelalawan, ternyata pelaku juga telah beraksi di RS Awal Bross Dumai dengan kerugian Rp1 juta pada Mei 2024, Jalan Budi Kemuliaan Dumai kerugian Rp1,8 juta pada Mei 2024.
"Kemudian di RS Awal Bross Ujung Tanjung Rokan Hilir kerugian Rp700 ribu pada Mei, di Petapahan Rokan Hulu kerugian Rp3 juta pada Juni 2024," sebutnya.
Para pelaku hipnotis ini juga melakukan aksi kejahatannya di RSUD Duri dengan kerugian korban sebesar Rp700 ribu dan handphone pada bulan Juni 2024.
Baca Juga: Waspada Penipuan Modus Iuran Ronda Malam di Pekanbaru, Sasar Pemilik Usaha!
Lalu Pasar Duri kerugian Rp200 ribu dengan handphone pada bulan Juni 2024, Pinggir Bengkalis kerugian Rp300 ribu pada Juni 2024 dan Perawang Siak dengan kerugian Rp6 juta pada bulan Mei 2024.
"Saat ini kasusnya dalam proses pengembangan lebih lanjut," tegas Kapolres Suwinto.
Berita Terkait
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
-
Menkomdigi Ungkap Perempuan Adalah Korban Penipuan dan Pornografi Terbanyak di Medsos
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron