SuaraRiau.id - Beredar video di media sosial yang menampilkan perselisihan juru parkir (jukir) dan sopir truk di Simpang Garoga, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (15/6/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Perselisihan di antara keduanya dipicu petugas parkir yang meminta retribusi parkir Rp20 ribu kepada sopir berseragam PT JSA. Peristiwa itu sempat menegang antara keduanya dan direkam, lalu diunggah hingga viral di media sosial.
Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat menegaskan timnya langsung bergerak cepat dan melakukan klarifikasi terhadap kejadian yang viral itu.
"Poin dari klarifikasi tersebut adalah kelalaian disiplin juru parkir yang tidak menggunakan seragam, sehingga komunikasi keduanya kurang baik," terang Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (19/6/2024).
Tukang parkir bernama Rendy Amilano dan Bony Fendes, diminta klarifikasi oleh pihak kepolisian bersama pengurus parkir dan Dinas Perhubungan Bengkalis.
"Tim selanjutnya akan bertindak wawancara sopir PT JSA dan membuat video klarifikasi. Namun, dikarenakan bersangkutan saat ini sedang berada di Medan, maka direncanakan pada Kamis 20 Juni 2024 akan hadir ke Polsek Mandau," ungkap Kapolsek.
Dalam video klarifikasi itu, juru parkir yang memungut tarif parkir tersebut mengakui tidak menggunakan seragam dan hanya membawa bet nama, surat mandat tugas dan tiket parkir.
Petugas parkir Renndy Amilano awalnya meminta sopir PT JSA membayar retribusi parkir tersebut menggunakan karcis warna biru Rp20 ribu. Pasalnya, kendaraan tersebut adalah truk roda 10 untuk satu hari parkir dan bebas berhenti dimana saja dalam wilayah Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan.
Diketahui, sebelumnya viral video yang menampilkan petugas parkir PT PMM tanpa menggunakan seragam itu beradu mulut dengan sopir truk.
Baca Juga: Juru Parkir Sasar Jalan Air Dingin Pekanbaru, padahal Dekat Pemukiman
Dalam video yang diunggah akun TikTok @parmanda manda, sopir truk menolak membayar tarif parkir yang diminta juru parkir sebesar Rp20 ribu.
Berita Terkait
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu