SuaraRiau.id - Beredar video di media sosial yang menampilkan perselisihan juru parkir (jukir) dan sopir truk di Simpang Garoga, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (15/6/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Perselisihan di antara keduanya dipicu petugas parkir yang meminta retribusi parkir Rp20 ribu kepada sopir berseragam PT JSA. Peristiwa itu sempat menegang antara keduanya dan direkam, lalu diunggah hingga viral di media sosial.
Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat menegaskan timnya langsung bergerak cepat dan melakukan klarifikasi terhadap kejadian yang viral itu.
"Poin dari klarifikasi tersebut adalah kelalaian disiplin juru parkir yang tidak menggunakan seragam, sehingga komunikasi keduanya kurang baik," terang Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (19/6/2024).
Tukang parkir bernama Rendy Amilano dan Bony Fendes, diminta klarifikasi oleh pihak kepolisian bersama pengurus parkir dan Dinas Perhubungan Bengkalis.
"Tim selanjutnya akan bertindak wawancara sopir PT JSA dan membuat video klarifikasi. Namun, dikarenakan bersangkutan saat ini sedang berada di Medan, maka direncanakan pada Kamis 20 Juni 2024 akan hadir ke Polsek Mandau," ungkap Kapolsek.
Dalam video klarifikasi itu, juru parkir yang memungut tarif parkir tersebut mengakui tidak menggunakan seragam dan hanya membawa bet nama, surat mandat tugas dan tiket parkir.
Petugas parkir Renndy Amilano awalnya meminta sopir PT JSA membayar retribusi parkir tersebut menggunakan karcis warna biru Rp20 ribu. Pasalnya, kendaraan tersebut adalah truk roda 10 untuk satu hari parkir dan bebas berhenti dimana saja dalam wilayah Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan.
Diketahui, sebelumnya viral video yang menampilkan petugas parkir PT PMM tanpa menggunakan seragam itu beradu mulut dengan sopir truk.
Baca Juga: Juru Parkir Sasar Jalan Air Dingin Pekanbaru, padahal Dekat Pemukiman
Dalam video yang diunggah akun TikTok @parmanda manda, sopir truk menolak membayar tarif parkir yang diminta juru parkir sebesar Rp20 ribu.
Berita Terkait
-
Sepiring Hak yang Direbut Paksa
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Paling User Friendly dan Mudah Parkir, Harga di Bawah Rp70 Juta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
5 Mobil Bekas dari Honda dengan Fitur Sunroof, Unik dan Berkarakter
-
Mengapa Polisi Pekanbaru Bebaskan Bos Otomotif usai Ditangkap Terkait Narkoba?
-
5 Mobil Bekas 7-Seater Punya Cicilan Ringan, Mesin Awet untuk Jangka Panjang
-
Dirut BRI Angkat UMKM sebagai Kunci Transisi Hijau dan Pertumbuhan Inklusif Dunia
-
PNS di Indragiri Hulu Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Bersama Temannya