SuaraRiau.id - Beredar video di media sosial yang menampilkan perselisihan juru parkir (jukir) dan sopir truk di Simpang Garoga, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (15/6/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Perselisihan di antara keduanya dipicu petugas parkir yang meminta retribusi parkir Rp20 ribu kepada sopir berseragam PT JSA. Peristiwa itu sempat menegang antara keduanya dan direkam, lalu diunggah hingga viral di media sosial.
Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat menegaskan timnya langsung bergerak cepat dan melakukan klarifikasi terhadap kejadian yang viral itu.
"Poin dari klarifikasi tersebut adalah kelalaian disiplin juru parkir yang tidak menggunakan seragam, sehingga komunikasi keduanya kurang baik," terang Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (19/6/2024).
Tukang parkir bernama Rendy Amilano dan Bony Fendes, diminta klarifikasi oleh pihak kepolisian bersama pengurus parkir dan Dinas Perhubungan Bengkalis.
"Tim selanjutnya akan bertindak wawancara sopir PT JSA dan membuat video klarifikasi. Namun, dikarenakan bersangkutan saat ini sedang berada di Medan, maka direncanakan pada Kamis 20 Juni 2024 akan hadir ke Polsek Mandau," ungkap Kapolsek.
Dalam video klarifikasi itu, juru parkir yang memungut tarif parkir tersebut mengakui tidak menggunakan seragam dan hanya membawa bet nama, surat mandat tugas dan tiket parkir.
Petugas parkir Renndy Amilano awalnya meminta sopir PT JSA membayar retribusi parkir tersebut menggunakan karcis warna biru Rp20 ribu. Pasalnya, kendaraan tersebut adalah truk roda 10 untuk satu hari parkir dan bebas berhenti dimana saja dalam wilayah Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan.
Diketahui, sebelumnya viral video yang menampilkan petugas parkir PT PMM tanpa menggunakan seragam itu beradu mulut dengan sopir truk.
Baca Juga: Juru Parkir Sasar Jalan Air Dingin Pekanbaru, padahal Dekat Pemukiman
Dalam video yang diunggah akun TikTok @parmanda manda, sopir truk menolak membayar tarif parkir yang diminta juru parkir sebesar Rp20 ribu.
Berita Terkait
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
-
5 Motor Listrik dengan Fitur Reverse Gear di Indonesia: Bisa Mundur Otomatis, Parkir Makin Gampang
-
5 Pilihan Mobil Listrik yang Bisa Parkir Otomatis, dari BMW Seri 7 hingga Nissan Leaf
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Digitalisasi Parkir untuk Hapus Pungli dan Kebocoran PAD
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
4 Mobil Bekas 80 Jutaan Muat 7 Penumpang, Tangguh di Segala Medan
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Bukan LCGC, Bodi Sporty Disukai Anak Muda
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish untuk Pemula
-
Polres Inhu Temukan Ratusan Kubik Kayu Illegal Logging yang Tersusun Rapi
-
Pengacara di Riau Terseret Korupsi Dana PI, Modus Jual Beli Lahan Sawit 600 Ha