Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 19 Juni 2024 | 17:40 WIB
Ilustrasi garis polisi. [Shutterstocks]

SuaraRiau.id - Motif pembunuhan pensiunan PTPN V di Jalan Bunga Inem, Kelurahan Sialangmunggu, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru akhirnya terungkap. 

Tersangka Raka Saputra nekat menghabisi nyawa pria lansia tersebut karena ingin menguasai harta milik majikannya. Sopir korban ini sebelumnya ditangkap di Banyumas, Jawa Timur.

"Pelaku bersama barang bukti satu unit mobil Ertiga milik korban dibawa ke Mapolresta untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (19/6/2024).

Dalam penangkapan, Raka yang berprofesi sebagai sopir korban terpaksa dihadiahi timah panas. Hal itu lantaran pelaku mencoba melawan petugas dan berusaha kabur.

Baca Juga: Kronologi Pria di Rokan Hilir Tewas Dihajar Preman, Mayat Dibuang ke Sumur

"(Pelaku) diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," ungkap Henky.

Diketahui sebelumnya, pelaku pembunuhan pensiunan BUMN di Pekanbaru akhirnya ditangkap. Pria yang diduga sopir korban itu ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur.

"Benar, yang ditangkap itu sopirnya yang kita dicurigai," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Kamis (13/6/2024).

Dia mengungkapkan bahwa terduga pelaku kabur ke Banyuwangi dan berhasil ditangkap Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru dibantu tim Polresta Banyuwangi dan Jatanras Polda Jawa Timur.

"Untuk saat ini pelaku yang ditangkap baru satu orang," jelasnya.

Baca Juga: Warga Rokan Hilir Jadi Korban Pembunuhan, Jasad Dimasukkan ke Sumur

Load More