SuaraRiau.id - Syahril (42), tersangka tabrak lari hingga menewaskan seorang wanita bernama Rohanah (52) akhirnya ditangkap jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) pada Minggu (16/6/2024).
Korban ditabrak saat menyebarang Jalan Telaga Biru Parit 11 Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Pengendara sepeda motor ini menabrak korban yang sedang menyeberang jalan dari sebelah kiri menuju ke sebelah kanan jalan,” kata Kasatlantas Polres Indragiri Hilir, AKP Yudi Indranaldi.
Syahril yang mengendarai sepeda motor kemudian kabur meninggalkan korbannya terkapar di jalan usai menabrak.
Akibat ditabrak, korban mengalami luka pada bagian kepala, lecet di punggung dan kaki.
Sebelum kabur, tersangka sempat menyewakan becak untuk membawa Rohanah ke tempat urut. Namun kemudian, tersangka meninggalkan korban begitu saja.
Suami korban kemudian menjemput dan membawanya pulang ke rumah. Tapi, tragisnya, korban meninggal dunia tepatnya pada Kamis (13/6/2024) dua hari setelah kecelakaan.
Berita Terkait
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Gara-Gara Ucapan Nadya Almira, Rumah Adnan Diancam Dibakar
-
Kasus Lama Kembali Viral, Psikologis Nadya Almira Terguncang: Badan Gemetar Hebat dan Tak Bisa Tidur
-
Kasus Kecelakaan Lama Diungkit Lagi, Nadya Almira Siapkan Laporan Balik
-
Selain Dihujat, Nadya Almira Diancam Bakal Dibunuh Imbas Tabrak Pengendara Motor 13 Tahun Lalu
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Inilah Kisah Sukses Desa Pajambon Lewat Program Desa BRILiaN Karya BRI
-
Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, Inilah Komitmen Berkelanjutan BRI
-
Kampung Koboi Jadi Ikon Transformasi Desa Tugu Selatan Bersama BRI Desa BRILiaN
-
BRI Hadirkan Fitur Pesan Obat di BRImo, Kolaborasi Praktis dengan Apotek K-24
-
Desa Manemeng Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan melalui Program Desa BRILiaN