Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 19 Juni 2024 | 11:33 WIB
Ilustrasi tabrak lari. [Unsplash]

SuaraRiau.id - Syahril (42), tersangka tabrak lari hingga menewaskan seorang wanita bernama Rohanah (52) akhirnya ditangkap jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) pada Minggu (16/6/2024).

Korban ditabrak saat menyebarang Jalan Telaga Biru Parit 11 Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Pengendara sepeda motor ini menabrak korban yang sedang menyeberang jalan dari sebelah kiri menuju ke sebelah kanan jalan,” kata Kasatlantas Polres Indragiri Hilir, AKP Yudi Indranaldi.

Syahril yang mengendarai sepeda motor kemudian kabur meninggalkan korbannya terkapar di jalan usai menabrak.

Baca Juga: Pakai Atribut TNI, Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Remaja Ternyata buat Takuti Leasing

Akibat ditabrak, korban mengalami luka pada bagian kepala, lecet di punggung dan kaki.

Sebelum kabur, tersangka sempat menyewakan becak untuk membawa Rohanah ke tempat urut. Namun kemudian, tersangka meninggalkan korban begitu saja.

Suami korban kemudian menjemput dan membawanya pulang ke rumah. Tapi, tragisnya, korban meninggal dunia tepatnya pada Kamis (13/6/2024) dua hari setelah kecelakaan.

Load More