Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 14 Juni 2024 | 14:25 WIB
Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution. [Dok Pemprov Riau]

Namun, dalam surat Tim Pilkada DPP PAN tersebut menugaskan kepada bakal calon untuk mencari pasangan sebagai Calon Wakil Gubernur Riau dan mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.

Kemudian, melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRI PAN untuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024, serta melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024.

Kemudian yang terakhir, sanggup menanggung/membayar biaya survei oleh lembaga survei yang ditunjuk oleh DPP PAN.

Baca Juga: Relawan Dukung SF Hariyanto Gesa Pembangunan, Dorong Maju di Pilgub Riau?

Load More