SuaraRiau.id - KPU Riau membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 mendatang.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengungkapkan jika pendaftaran Pantarlih untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada berlangsung dari tanggal 13 hingga 19 Juni 2024.
"Pantarlih memegang peranan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, yang bertujuan untuk memastikan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) akurat dan mutakhir," kata Rusidi, Kamis (13/6/2024).
Menurutnya, tugas Pantarlih mencakup pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di setiap wilayah kerja masing-masing, serta memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan.
Baca Juga: Baliho Bertebaran, Pj Gubernur SF Hariyanto Bantah Bakal Maju di Pilkada Riau
Rusidi menjelaskan syarat-syarat menjadi Pantarlih, yaitu warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun, berdomisili di wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.
Sementara anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menjelaskan jadwal pembentukan Pantarlih dimulai dengan pengumuman pendaftaran calon Pantarlih pada tanggal 13 hingga 17 Juni 2024.
"Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih 13-19 Juni 2024, dilanjutkan dengan penelitian administrasi calon Pantarlih pada tanggal 14-20 Juni 2024," jelas Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Riau tersebut.
Nugroho menyampaikan bahwa pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih pada 21-23 Juni 2024, sedangkan penetapan nama hasil seleksi Pantarlih tanggal 23 Juni 2024.
"Untuk pelantikan Pantarlih dilaksanakan secara serentak pada 24 Juni 2024," ungkap Nugroho
Baca Juga: Pilkada Bengkalis: PAN dan Nasdem Usung Kasmarni-Bagus Santoso
Lebih lanjut, Nugroho mengatakan bahwa pada Pilkada Serentak di Riau nanti kebutuhan Pantarlih berjumlah 18.048 orang yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Para Pantarlih ini akan bertugas selama 1 bulan mulai tanggal 24 Juni-25 Juli 2024.
Berita Terkait
-
Satgas Damai Cartenz: Ada KKB di Balik Bentrok Pilkada Puncak Jaya Tewaskan 12 Orang
-
12 Tewas dan Ratusan Terluka: Polisi Tuding Bentrok Pilkada di Pucak Jaya Ditunggangi OPM
-
Bentrokan Buntut Pilkada Puncak Jaya Kembali Pecah: 59 Terluka, Diduga Ada Keterlibatan KKB
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Sambut Arus Balik, Posko Mudik BUMN PNM di Balikpapan dan Padang Siap Layani Pemudik
-
Wali Kota Pekanbaru Segera Perbaiki Jalan Lobak Delima yang Amblas
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Pekanbaru Normal di Momen Arus Balik Lebaran
-
Jumlah Kendaraan Lintasi Jalan Tol Riau Melonjak Drastis
-
Arus Balik Lebaran, Harga Tiket Pesawat Pekanbaru-Jakarta Naik Gila-gilaan