SuaraRiau.id - Sebanyak Rp13-15 triliun uang simpanan milik Muhammadiyah ditarik dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Penarikan simpanan dari BSI ini tertuang dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024.
Penarikan dana ini yang ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti tersebut diklaim sebagai langkah konsolidasi internal.
Selain menarik dana kelolaan tingkat pusat, PP Muhammadiyah juga menginstruksikan seluruh Badan Amal Usaha (AUM) Muhammadiyah untuk menarik dananya dari BSI.
PP Muhammadiyah menegaskan bahwa penarikan ini dilakukan murni untuk kepentingan internal organisasi dan tidak ada kaitannya dengan pihak lain.
Dana yang ditarik ini akan dialihkan ke bank-bank syariah lain, seperti Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah yang telah menjalin kerjasama baik dengan Muhammadiyah.
Muhammadiyah dan BSI telah menjalin kerjasama penyimpanan dana sejak tahun 2022. Saat itu, BSI ditunjuk sebagai bank utama untuk mengelola dana persyarikatan Muhammadiyah.
Terkait dengan penarikan dana tersebut, PT BSI buka suara. Melalui Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar menegaskan, pihaknya selalu berkomitmen untuk melayani dan mengembangkan ekonomi umat.
"Kami di BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam," ucap Wisnu dalam keterangan resmi BSI, Rabu (5/6/2024).
Wisnu mengatakan pihaknya akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia meski kini kehilangan nasabah ormas keagamaan terbesar kedua di Indonesia itu.
Baca Juga: Haedar Nashir dan Abdul Muti Jadi Ketum-Sekretaris PP Muhammadiyah 2022-2027
Wisnu mengatakan BSI bertekad untuk menjadi perbankan yang melayani segala lini masyarakat, mulai dari institusi hingga perorangan.
Ia menyebut BSI berupaya menjadi bank modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Meski begitu, Wisnu menjamin BSI akan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah.
"Itu pun sebagai tanggapan perseroan terhadap berita mengenai keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk mengalihkan dananya dan juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk ikut memindahkan dananya dari BSI," tutup keterangan tertulis BSI.
Berita Terkait
-
Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas
-
Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal
-
Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal
-
Muhammadiyah Desak BPJPH Labeli Rokok dan Vape Produk Non-Halal
-
BSI Tangkap Tren Generasi Muda Siapkan Haji Sejak Dini lewat Kebiasaan Menabung
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Tanpa Ujian, Status Jadi PNS dengan Tes
-
Langgar Keimigrasian, Wanita asal Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru
-
Antrean Panjang Kendaraan Isi BBM Masih Terjadi, Picu Kemacetan di Pekanbaru
-
Dana PSR Rp1,9 Triliun Disalurkan untuk Puluhan Ribu Petani Sawit di Riau
-
Hujan Guyur Pekanbaru yang Tengah Dikepung Kabut Asap