SuaraRiau.id - DPRD Siak sepakati membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat. Dari 8 Fraksi, sebanyak 6 Fraksi sudah sepakat untuk membentuk Pansus.
Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dipimpin Syamsurizal Budi dari Fraksi Demokrat, dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan.
"Kami semua sangat menyayangi Kabupaten Siak, jadi kami ingin para direktur BUMD menjelaskan perkembangan kondisi yang dihadapi BUMD tersebut," ungkap Syamsurizal di Ruang Banggar DPRD Siak, Selasa (4/6/2024).
Dalam rapat yang dihadiri Direktur BUMD PT SPS Bob Novitriansyah, Direktur PT SPE Rajiman, Direktur PT KITB Suharto, bagian ekonomi dan bagian hukum Pemkab Siak, anggota DPRD mempertanyakan terkait perkembangan perusahaan daerah itu.
Menurut anggota DPRD Siak, BUMD selama ini belum maksimal dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mulanya, anggota DPRD Siak pertanyakan terkait perkembangan dan kewenangan terhadap dua BUMD yakni PT SPS dan PT SPE. Pertanyaan tersebut seputar perencanaan, pengelolaan hingga pada kewenangan BUMD dalam mengelola core bisnis.
Sementara Awaludin, anggota DPRD Siak dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyinggung soal sejauh mana kewenangan BUMD dalam mengelola dan mengembangkan core bisnis di bidangnya.
"Sejauh mana kewenangan PT SPS dalam mengelola core bisnisnya? Dan sampai saat ini bagaimana kebermanfaatannya untuk daerah," tanya Awaludin.
Menanggapi pertanyaan anggota DPRD Siak, Direktur PT SPS menjelaskan bahwa PT SPS bergerak dalam bidang jasa dan industri.
Baca Juga: BUMD Dapat Rapor Merah Segera Dipanggil DPRD Riau
"Sesuai dengan aturan, PT SPS bergerak dalam bidang jasa dan industri," tanggap Bob.
Dari jawaban tersebut, Direktur PT SPS kembali dicecar pertanyaan terkait kewenangannya dalam berbagai usaha yang saat ini dilakukan oleh PT SPS.
Di hadapan para legislator, Bob selaku direktur belum bisa menjelaskan secara detail terkait core bisnis yang dilakukan PT SPS saat ini beserta kewenangannnya di kawasan industri Tanjung Buton.
Atas hal tersebut, 6 dari 7 Fraksi yang hadir sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus).
"Kami dari Fraksi PDI P mengusulkan dan sepakat untuk membentuk Pansus," tegas Hendri Pangaribuan.
Kemudian disusul sepakat dari Fraksi Demokrat, Golkar, PKS, Fraksi PKP, Fraksi Hanas.
Berita Terkait
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
Baru Dilantik, Suhud Alynudin Bongkar Kondisi APBD Jakarta: Masih Defisit, Perlu Cari Cuan!
-
Polemik PSN Papua Tak Bisa Lagi Dipandang Sebelah Mata, DPD Resmi Bentuk Pansus
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Fakta Mengejutkan di Sidang Korupsi KKT, Jaksa Diduga Salah Identitas Terdakwa
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing