SuaraRiau.id - DPRD Siak sepakati membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat. Dari 8 Fraksi, sebanyak 6 Fraksi sudah sepakat untuk membentuk Pansus.
Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dipimpin Syamsurizal Budi dari Fraksi Demokrat, dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan.
"Kami semua sangat menyayangi Kabupaten Siak, jadi kami ingin para direktur BUMD menjelaskan perkembangan kondisi yang dihadapi BUMD tersebut," ungkap Syamsurizal di Ruang Banggar DPRD Siak, Selasa (4/6/2024).
Dalam rapat yang dihadiri Direktur BUMD PT SPS Bob Novitriansyah, Direktur PT SPE Rajiman, Direktur PT KITB Suharto, bagian ekonomi dan bagian hukum Pemkab Siak, anggota DPRD mempertanyakan terkait perkembangan perusahaan daerah itu.
Menurut anggota DPRD Siak, BUMD selama ini belum maksimal dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mulanya, anggota DPRD Siak pertanyakan terkait perkembangan dan kewenangan terhadap dua BUMD yakni PT SPS dan PT SPE. Pertanyaan tersebut seputar perencanaan, pengelolaan hingga pada kewenangan BUMD dalam mengelola core bisnis.
Sementara Awaludin, anggota DPRD Siak dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyinggung soal sejauh mana kewenangan BUMD dalam mengelola dan mengembangkan core bisnis di bidangnya.
"Sejauh mana kewenangan PT SPS dalam mengelola core bisnisnya? Dan sampai saat ini bagaimana kebermanfaatannya untuk daerah," tanya Awaludin.
Menanggapi pertanyaan anggota DPRD Siak, Direktur PT SPS menjelaskan bahwa PT SPS bergerak dalam bidang jasa dan industri.
Baca Juga: BUMD Dapat Rapor Merah Segera Dipanggil DPRD Riau
"Sesuai dengan aturan, PT SPS bergerak dalam bidang jasa dan industri," tanggap Bob.
Dari jawaban tersebut, Direktur PT SPS kembali dicecar pertanyaan terkait kewenangannya dalam berbagai usaha yang saat ini dilakukan oleh PT SPS.
Di hadapan para legislator, Bob selaku direktur belum bisa menjelaskan secara detail terkait core bisnis yang dilakukan PT SPS saat ini beserta kewenangannnya di kawasan industri Tanjung Buton.
Atas hal tersebut, 6 dari 7 Fraksi yang hadir sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus).
"Kami dari Fraksi PDI P mengusulkan dan sepakat untuk membentuk Pansus," tegas Hendri Pangaribuan.
Kemudian disusul sepakat dari Fraksi Demokrat, Golkar, PKS, Fraksi PKP, Fraksi Hanas.
Berita Terkait
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif, Rano Karno Tegaskan Pimpinan BUMD Jangan Coba-Coba Korupsi
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Komisaris Utama Transjakarta Ungkap Langkah Internal Usai Orasi Muhammad Ainul Yakin Viral
-
Skandal Haji Makin Melebar: KPK Kini Juga Bidik Korupsi Konsumsi dan Akomodasi
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Fokus Melayani dengan Hati, Program PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Kisah Sukses Nasabah ULaMM Syariah: Berdayakan Usaha Mikro untuk Ketahanan Pangan
-
Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah, Begini Respons Warga Pekanbaru
-
3 Mobil Bekas Toyota dengan Captain Seat, Hadirkan Keamanan dan Kenyamanan Ekstra
-
Parkir di Alfamart Pekanbaru Gratis Mulai 1 Januari 2026, Indomaret Kapan?