Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 30 Mei 2024 | 07:41 WIB
Jalan Tol Bangkinang-Pangkalan di Riau. [Dok.Antara]

SuaraRiau.id - EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (HK), Adjib Al Hakim mengatakan bahwa Jalan Tol Bangkinang-13 Koto Kampar akan segera beroperasi dalam waktu dekat tanpa tarif alias gratis.

Pengoperasian jalan bebas hambatan sepanjang 24,7 km ini menyusul dikeluarkanya Sertifikat Laik Operasi (SLO) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)atas Uji Laik Fungsi (ULF) yang telah dilakukan pada 25 April 2024.

"Tanggal dan waktu beroperasi tanpa tarif akan kamiinformasikan lebih lanjut menunggu Kepmen Pengoperasian dari Kementerian PUPR,pengguna jalan dapat memantau informasi terkininya melalui akun resmi media sosial Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya," kata Adjib, Rabu (29/5/2024). 

Nantinya selama masa sosialisasi, Seksi Tol Bangkinang-13 Koto Kampar masih belum dikenakan tarif atau belum berbayar. Namun, pengguna jalan toltetap harus menyiapkan Kartu Uang Elektronik (UE) untuk tapping di gerbang tol karena jalan tol ini merupakan sambungan dari Tol Pekanbaru-Padang Seksi I (Pekanbaru-Bangkinang) yang sebelumnya sudah beroperasi sejak Oktober 2023 dengan tarif sebesar Rp33.500 untuk Golongan I.

Baca Juga: Jalan Tol Bangkinang-13 Koto Kampar Siap Beroperasi: Tinggal Diresmikan

"Kami menghimbau kepada pengguna jalan untuk memastikan fisik kartu UE dalam kondisibaik dan chip-nya masih berfungsi serta kecukupan saldonya agar tidak terjadi antrian digerbang tol," terangnya. 

Diketahui, Tol Bangkinang-13 Koto Kampar sebelumnya telah diuji coba pengoperasiannya secara fungsional pada mudik Lebaran 2024.

Kualitas jalan dan fasilitas penunjang jalan tol ini telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang berlaku, dengan telah diperolehnya SLO, dan selama dioperasikan secara fungsional juga zero fatality. 

Jalan tol ini dilengkapi dengan 10 armada dan 60 personil siaga, yang telah melalui prosestraining dari berbagai aspek. 

Di antaranya aspek keselamatan, manajemen lalu lintas, bangunan pelengkap, operasi dan administrasi, kesamaptaan, pelayanan prima, penanganangawat darurat serta fasilitas lainnya. 

Baca Juga: Pemerintah Diminta Segera Lunasi Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang

Load More