SuaraRiau.id - Nenek-nenek berinisial SH (59) diamankan polisi di tepi jalan lintas Pertamina Kampung Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak pada Selasa (14/5/2024).
Tersangka bersama remaja JA (19) ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu. Saat penggeledahan ditemukan satu plastik kecil paket sabu.
Kapolsek Lubuk Dalam, AKP Januar Eddwin Sitompul menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyampaikan jika di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
"Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," kata Januar, Rabu (15/5/2024).
Petugas kemudian menemukan laki-laki mencurigakan sedang berdiri di tepi jalan seperti menunggu seseorang. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui remaja itu berinisial JA.
Dari dalam kotak rokok, JA ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.
"Dari keterangan JA, paket sabu tersebut diperoleh dari temannya bernama Dika yang membelinya dari seorang perempuan di sebuah warung di KM 11," ujar Kapolsek.
Kemudian, dilakukan penyelidikan di warung yang dimaksud, dan dijumpai perempuan pemilik warung tersebut. Setelah dilakukan interogasi, awalnya wanita tersebut tidak mengakui telah menjual narkotika kepada Dika.
"Wanita tersebut awalnya tidak mengakui telah menjual narkoba," ucap Kapolsek.
Namun, setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti yakni 15 plastik klip merah berukuran kecil, 3 plastik klip merah berukuran sedang dan 1 plastik klip merah berukuran besar.
Lalu satu bungkus promag, 1 buah mancis trindol, 1 buah dompet berwarna cokelat lis hitam kotak-kotak, 1 buah dompet batik berwarna coklat, dan uang tunai sebesar Rp804.000.
"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Dalam untuk proses lebih lanjut," terang Januar.
Berita Terkait
-
Perempuan Sabu Raijua, Penjaga Tradisi dan Motor Ekonomi Gula Semut
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Elegi Gula Semut, Asa Baru Ekonomi Hijau di Jantung Sabu Raijua
-
Lontar dan Filosofi Kecukupan, Memahami Orang Sabu Lewat Sebatang Pohon
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
3 Bedak Wardah untuk Kulit Berminyak: Coverage Tinggi, Ringan dan Nyaman
-
5 Produk Kuteks yang Bagus Bikin Tampil Trendi, Mulai 15 Ribuan!
-
Daftar Pejabat Riau Diperiksa KPK Terkait Kasus Pemerasan Abdul Wahid
-
KPK Panggil Plt Gubri SF Hariyanto, Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu
-
Perburuan Gajah Masih Berlangsung di Riau, Ambil Gading untuk Pipa Rokok