SuaraRiau.id - Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi (RR) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) periode tahun 2020 hingga 2023.
Direktur Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, sehingga jumlah saksi yang sudah diperiksa secara keseluruhan sebanyak 69 orang.
"Hari ini (15/5) Tim Penyidik Kejagung sudah melakukan pemeriksaan penanganan perkara korupsi pada kegiatan importasi gula oleh PT SMIP periode tahun 2020-2023," katanya dikutip dari Antara.
Kuntadi mengatakan setelah dilakukan pendalaman terhadap salah seorang saksi yang diperiksa, penyidik sudah cukup alat bukti.
"Sehingga saudara RR ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas beliau selaku Kepala Kanwil Bea Cukai Riau periode tahun 2019-2021," ujar dia.
Kuntadi menuturkan dalam kasus tersebut RR diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara mencabut keputusan pembekuan atas izin Kawasan Berikat PT SMIP dengan tujuan supaya perusahaan tersebut bisa mendatangkan gula.
"Selanjutnya yang bersangkutan juga melakukan pembiaran terhadap aktivitas di Kawasan Berikat tersebut, sehingga PT SMIP dengan bebas bisa mengeluarkan gula dari Kawasan Berikat yang seharusnya dalam pengawasan yang bersangkutan. Padahal sebelumnya kawasan tersebut sudah dibekukan," jelasnya.
Atas perbuatan tersebut, kata dia, RR diduga telah menerima sejumlah uang dan akibatnya sebanyak 26 ribu ton gula bisa dikeluarkan dari gudang dari Kawasan Berikat tersebut dengan tidak sebagaimana mestinya.
"Perbuatan yang bersangkutan kami sangkakan melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP," kata Kuntadi.
Dalam perkara korupsi importasi gula ini, penyidik Kejagung pada Sabtu (30/3/2024) telah menetapkan satu tersangka, yakni RD selaku Direktur PT SMIP.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tian Bahtiar Bos JakTV Hanya Jadi Tahanan Kota, Kejagung Buka Suara
-
CEK FAKTA: Kantor Kaesang Digeledah Kejagung, Uang Miliaran Disita
-
Bersyukur Berkat Gemblengan Ortunya, Begini Curhatan Menhut Raja Juli
-
Babak Baru Vonis Lepas Korupsi CPO: Kejagung Periksa Sosok Ini dari Kantor Ariyanto Bakri
-
Sita 130 Helm Mewah Milik Tersangka Ariyanto Bakri, Kejagung: Harganya Jutaan
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
3 Amplop DANA Kaget Gratis Khusus Buatmu, Kejutan Menunggu!
-
Bupati Siak Didesak Jelaskan soal Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Dua Balita Tenggelam di Lokasi Bekas Pengeboran, PHR Buka Suara
-
Dinas Pendidikan Pekanbaru Larang Sekolah Gelar Perpisahan secara Mewah
-
Jumat Berkah! DANA Kaget Gratis Ini Bisa Bikin Kamu Makan Mewah