SuaraRiau.id - Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi (RR) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) periode tahun 2020 hingga 2023.
Direktur Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, sehingga jumlah saksi yang sudah diperiksa secara keseluruhan sebanyak 69 orang.
"Hari ini (15/5) Tim Penyidik Kejagung sudah melakukan pemeriksaan penanganan perkara korupsi pada kegiatan importasi gula oleh PT SMIP periode tahun 2020-2023," katanya dikutip dari Antara.
Kuntadi mengatakan setelah dilakukan pendalaman terhadap salah seorang saksi yang diperiksa, penyidik sudah cukup alat bukti.
"Sehingga saudara RR ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas beliau selaku Kepala Kanwil Bea Cukai Riau periode tahun 2019-2021," ujar dia.
Kuntadi menuturkan dalam kasus tersebut RR diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara mencabut keputusan pembekuan atas izin Kawasan Berikat PT SMIP dengan tujuan supaya perusahaan tersebut bisa mendatangkan gula.
"Selanjutnya yang bersangkutan juga melakukan pembiaran terhadap aktivitas di Kawasan Berikat tersebut, sehingga PT SMIP dengan bebas bisa mengeluarkan gula dari Kawasan Berikat yang seharusnya dalam pengawasan yang bersangkutan. Padahal sebelumnya kawasan tersebut sudah dibekukan," jelasnya.
Atas perbuatan tersebut, kata dia, RR diduga telah menerima sejumlah uang dan akibatnya sebanyak 26 ribu ton gula bisa dikeluarkan dari gudang dari Kawasan Berikat tersebut dengan tidak sebagaimana mestinya.
"Perbuatan yang bersangkutan kami sangkakan melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP," kata Kuntadi.
Dalam perkara korupsi importasi gula ini, penyidik Kejagung pada Sabtu (30/3/2024) telah menetapkan satu tersangka, yakni RD selaku Direktur PT SMIP.
RR selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Diketahui RR merupakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021 dijabat oleh Ronny Rosfyandi yang selanjutnya menjabat Kakanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan hingga purna tugas pada 1 Februari 2024. (Antara)
Berita Terkait
-
4 Petinggi Kejagung Disebut Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum: Itu Asumsi
-
Jampidsus Ambil Alih Kasus PT PSMI, 1.268 Hektare Lahan Tebu Beririsan dengan Inhutani V
-
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI di Kawasan Hutan Lampung
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Purbaya Sebut Pegawai Pajak-Bea Cukai Aman Kasus Hukum 15 Tahun Terakhir, Sindir Sri Mulyani?
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Kasus ISPA Melonjak Dampak Karhutla, Pemkot Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas
-
5.000 Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Batal Terbang Imbas Erupsi Anak Krakatau
-
Manggala Agni Masih Padamkan Karhutla yang Membara di 10 Lokasi Riau
-
Sudah 49 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Pelalawan dan Bengkalis Terbanyak
-
Polda Riau Gagalkan Pengiriman 10 PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Ditangkap