SuaraRiau.id - Kampus Universitas Riau (Unri) belakangan diterpa gelombang protes mahasiswanya terkait besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Terkait itu, Unri menggelar Sosialisasi Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi, pada Selasa (14/5/2024).
Rektor Unri Sri Indarti dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap implementasi UKT dan IPI.
"Bertujuan mencegah misinformasi dan lebih informatif untuk semua sivitas akademika Unri," kata Sri Indarti di hadapan sivitas akademika Unri, mulai dari Wakil Rektor hingga kelembagaan mahasiswa di lingkungan Unri.
Sementara Tim Penguatan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU) Unri, Warman Fatra mengungkapkan jika Implementasi Permendikbudristek No 2 tahun 2024, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kepmendikbudristek No 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.
Pada kesempatan itu Warman menyampaikan kronologi penyusunan dan komposisi dari UKT dan IPI. Untuk penyusunan UKT dan IPI, di tingkat Kementerian, menteri melalui Plt Direktur Jenderal menyampaikan Mekanisme Pengusulan Tarif UKT dan Tarif IPI ke Perguruan Tinggi Negeri.
"Sebagai tindak lanjut surat Plt Dirjen tersebut Unri mengusulkan tarif UKT dan IPI yang kemudian disetujui oleh kementerian melalui surat Dirjen DIKTI tentang besaran UKT dan IPI," ujar dia.
Warman menjelaskan jika surat persetujuan dari Dirjen Dikti tersebut meminta agar Rektor Unri menindaklanjuti dalam bentuk instrumen administrasi melalui SK Rektor tentang Penetapan Tarif UKT dan IPI yang berlaku tahun ajaran tahun 2024/2025.
Lebih lanjut, ia menjabarkan komposisi UKT untuk Penerimaan Mahasiswa Jalur SNBP Unri tahun ini, di antaranya 30,59% untuk UKT 1 (618 mahasiswa), 8,47% untuk UKT 2 (171 mahasiswa).
Kemudian 1,93% untuk UKT 3 (39 Mahasiswa), 4,46% untuk UKT 4 (90 mahasiswa) dan 11,29% untuk UKT 5 (228 mahasiswa) lalu 14,85% untuk UKT 6 (300 mahasiswa).
"19,21% untuk UKT 7 (388 mahasiswa), 8,27% untuk UKT 8 (167 mahasiswa), 0,54% untuk UKT 9 (11 mahasiswa) dan 0,30% untuk UKT 10 (6 mahasiswa) serta 0,10% untuk UKT 11 (2 mahasiswa)," jelas Warman.
Dia juga menggaris bawahani bahwa IPI tidak boleh dijadikan syarat untuk kelulusan, dan tetap ada mekanisme untuk pengurangan, penundaan, bahkan penghapusan. IPI hanya untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur Mandiri (SMMPTN).
Berita Terkait
-
Ketika Dana Pendidikan Melimpah, Mengapa UKT Tetap Mahal?
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
MBG Tembus 300 Triliun, Cukup untuk Biaya Kuliah Gratis Bagi 288 Ribu Sarjana
-
Momen Ahmad Sahroni dan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Sebuah Acara
-
Mahasiswa Riau Kobarkan Solidaritas untuk Khariq Anhar : Sistem Busuk Harus Dirombak!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga POCO F8 Terbaru di Blibli
-
Inilah Kisah Sukses Desa Pajambon Lewat Program Desa BRILiaN Karya BRI
-
Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, Inilah Komitmen Berkelanjutan BRI
-
Kampung Koboi Jadi Ikon Transformasi Desa Tugu Selatan Bersama BRI Desa BRILiaN
-
BRI Hadirkan Fitur Pesan Obat di BRImo, Kolaborasi Praktis dengan Apotek K-24