SuaraRiau.id - Kampus Universitas Riau (Unri) belakangan diterpa gelombang protes mahasiswanya terkait besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Terkait itu, Unri menggelar Sosialisasi Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi, pada Selasa (14/5/2024).
Rektor Unri Sri Indarti dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap implementasi UKT dan IPI.
"Bertujuan mencegah misinformasi dan lebih informatif untuk semua sivitas akademika Unri," kata Sri Indarti di hadapan sivitas akademika Unri, mulai dari Wakil Rektor hingga kelembagaan mahasiswa di lingkungan Unri.
Sementara Tim Penguatan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU) Unri, Warman Fatra mengungkapkan jika Implementasi Permendikbudristek No 2 tahun 2024, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kepmendikbudristek No 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.
Pada kesempatan itu Warman menyampaikan kronologi penyusunan dan komposisi dari UKT dan IPI. Untuk penyusunan UKT dan IPI, di tingkat Kementerian, menteri melalui Plt Direktur Jenderal menyampaikan Mekanisme Pengusulan Tarif UKT dan Tarif IPI ke Perguruan Tinggi Negeri.
"Sebagai tindak lanjut surat Plt Dirjen tersebut Unri mengusulkan tarif UKT dan IPI yang kemudian disetujui oleh kementerian melalui surat Dirjen DIKTI tentang besaran UKT dan IPI," ujar dia.
Warman menjelaskan jika surat persetujuan dari Dirjen Dikti tersebut meminta agar Rektor Unri menindaklanjuti dalam bentuk instrumen administrasi melalui SK Rektor tentang Penetapan Tarif UKT dan IPI yang berlaku tahun ajaran tahun 2024/2025.
Lebih lanjut, ia menjabarkan komposisi UKT untuk Penerimaan Mahasiswa Jalur SNBP Unri tahun ini, di antaranya 30,59% untuk UKT 1 (618 mahasiswa), 8,47% untuk UKT 2 (171 mahasiswa).
Kemudian 1,93% untuk UKT 3 (39 Mahasiswa), 4,46% untuk UKT 4 (90 mahasiswa) dan 11,29% untuk UKT 5 (228 mahasiswa) lalu 14,85% untuk UKT 6 (300 mahasiswa).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
OOTD Lily Spesial Ulang Tahun: Dior dari Kepala sampai Kaki, Setara Biaya Kuliah 1 Semester!
-
Kemenpar Pastikan UKT di Poltekpar Tidak Naik Meski Ada Efisiensi Anggaran: Masih Rp2,05 Juta per Semester
-
Resmi Jadi Mendiktisaintek, Brian Yuliarto Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT Imbas Efisiensi Anggaran
-
#IndonesiaGelap: Ketika Pendidikan Tak Lagi Jadi Prioritas
-
Mendiktisaintek Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu KIP Kuliah, UKT Dipastikan Tidak Naik
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak
-
Waspada Pancaroba, Sudah 392 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD