SuaraRiau.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau secara resmi menutup penyerahan dokumen syarat dukungan pencalonan perseorangan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024, Minggu (12/5/2024) tepat pukul 23.59 WIB.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengatakan pada tahapan ini pihaknya telah membentuk tim helpdesk pencalonan perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024.
Tak hanya itu, KPU juga telah mengumumkan jadwal pelaksanaan penyerahan syarat dukungan pencalonan di Pilgub Riau melalui media sosial.
"Mengundang secara terbuka kepada kelompok masyarakat atau individu dalam rangka mensosialisasikan pencalonan perseorangan via online pada 5 Mei 2024)," kata Rusidi.
Namun, hingga akhir penutupan jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan pencalonan perseorangan tidak ada satupun kelompok masyarakat/individu yang mendaftar ke KPU Riau terkait pencalonan perseorangan.
Berkenaan dengan hal tersebut KPU Riau menyatakan untuk pencalonan dari jalur perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 di Provinsi Riau dinyatakan "NIHIL Calon Perseorangan".
"Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 510/PL.02.2-BA/14/2024 tentang Rekapitulasi Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 tertanggal 13 Mei 2024," jelas Rusidi.
Sebelumnya, KPU Riau mengaku belum menerima satupun pasangan calon yang hadir dan menyerahkan syarat pencalonan perorangan yang dibuka dari tanggal 8 sampai 12 Mei 2024.
Anggota KPU Riau Nahrawi menjelaskan pencalonan pemilihan kepala daerah jalur perseorangan masih sepi peminat.
"KPU sifatnya menunggu, jadi kalau ada yang datang dan menyerahkan dokumen syarat pencalonan dari jalur perseorangan, maka akan kita layani dengan semestinya," ujar Nahrawi selaku penanggung jawab pelaksana kegiatan pencalonan.
Berita Terkait
-
PSI Jadi Partai Perorangan: Warisan Jokowi untuk Kaesang?
-
PSI Perorangan Disebut Bisa Bikin Jokowi Ketiban Untung, Asal...
-
Berkiblat ke Jokowi, Untung atau Rugi usai Partai Kaesang Ganti Nama PSI Perorangan?
-
Jokowi Gagas Partai Super Tbk, Analis Kritisi: Apa Alat Perekat Partainya? Ketokohan, Ideologi atau Faktor Lain?
-
Jokowi Gagas Partai Super Tbk, Bikin Idrus Marham Kaget: Loh?
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Besok, Karhutla Fun Run 5K Serentak Digelar di Seluruh Riau
-
Heboh Air SPAM Siak Berwarna Coklat dan Bau, DPRD Segera Panggil Dinas Terkait
-
Warga Pekanbaru Tetap Buru Emas Batangan Meski Harga Meroket
-
Polisi Meninggal di Tempat Hiburan Malam Dumai
-
Didukung BRI, Warung Legendaris di Beringharjo Panen Untung Saat Libur Lebaran