SuaraRiau.id - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti ke Polda Riau resmi dicabut pada Senin (13/5/2024) siang.
Pantauan Suara.com, Rektor Unri Sri Indarti datang dengan pakaian batik biru sederhana dan jilbab krem didampingi kuasa hukumnya. Tak lama, Khariq Anhar juga datang dengan kemeja putih.
Sri Indarti dan Khariq kemudian masuk ke dalam salah satu ruangan di Ditreskrimsus Polda Riau.
Usai memberikan keterangan, Sri Indarti tampak berkali-kali tersenyum. Sementara, Khariq sempat tersenyum tapi masih terlihat berat.
Sebelum meninggalkan Polda Riau, Sri Indarti kepada awak media mengatakan bahwa ia sudah mencabut aduan masyarakat (dumas) terhadap akun media sosial Aliansi Mahasiswa Penggugat.
"Jadwal saya ke sini sesuai dengan sebelumnya yaitu untuk mencabut laporan atas nama akun Aliansi Mahasiswa Penggugat. Bukan mediasi," katanya.
Sri Indarti juga mengatakan bahwa akhirnya permasalahan dirinya dengan mahasiswa berdamai.
"Yang saya laporkan itu akun medsos, dan ternyata berkaitan dengan mahasiswa saya makanya kasus ini tidak kita lanjutkan lagi," ungkap Rektor Unri.
Di tempat yang sama, Khariq Anhar membenarkan hal tersebut. Proses pencabutan itu ia saksikan langsung.
"Laporan sudah dicabut. Kami ke depannya berharap agar terbuka lagi ruang-ruang diskusi dan juga kami tentu menginginkan aspirasi terkait UKT itu direvisi atau dibatalkan," jelasnya Khariq Anhar.
Sebelumnya, Sri Indarti buka suara lewat akun Instagram resmi milik kampus tersebut yaitu @humasuniversitasriau. Dalam video singkat itu ia menyampaikan 5 poin terkait persoalan tersebut.
"Pertama, dari awal tidak ada laporan yang dilakukan kepada mahasiswa Universitas Riau, tetapi yang dilaporkan adalah akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat, yang menyebabkan terjadi misinformasi," katanya.
Selanjutnya, Selaku Rektor Unri, Sri Indarti mengatakan bahwa tidak bermaksud untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa sendiri, tidak membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran dan masukkan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Ketiga, karena hasil penyelidikan di Polda Riau sudah diketahui pemilik akun adalah mahasiswa Universitas Riau, maka persoalan ini tidak dilanjutkan, dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Riau," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sri Indarti mengklaim bahwa melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, ia juga sudah menyampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan, bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan lagi.
Berita Terkait
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar, Polda Riau Siapkan Event Lari Terbesar di Sumatera
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing