SuaraRiau.id - Mahasiswa Universitas Riau (Unri) bernama Khairiq Anhar dilaporkan rektornya sendiri Sri Indarti ke Polda Riau terkait kritikan petas yang disampaikan di media sosial pada 15 Maret 2024 lalu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono saat dikonfirmasi menyebut pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan Rektor Unri, Sri Indarti.
"Perkaranya dalam tahap penyelidikan," ujar Hery dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (8/5/2024).
Kombes Hery mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pelapor dan terlapor yang sudah diperiksa.
"Terlapor dan pelapor sudah kami mintai keterangan. Nanti kita lihat perkembangannya bagaimana dari penyidik ya," terang dia.
Sebelumnya, sang mahasiswa awalnya mengkritik kebijakan Unri yang memberlakukan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) untuk sejumlah program studi (prodi).
Menurutnya, biaya IPI yang bervariasi pada tiap prodi tidak masuk akal dan memberatkan mahasiswa. Hal ini juga memicu protes dari sejumlah mahasiswa Unri lainnya.
Ditreskrimsus Polda Riau pada 23 April 2024 lalu melakukan pemanggilan pertama kepada Khairiq, 25 Maret 2024 untuk dimintai keterangan.
Panggilan lewat telepon juga telah dilakukan keesokan harinya kepada Khairiq, dengan alasan ada kesalahan jawaban pada panggilan pertama.
Khairiq pun memenuhi undangan itu pada 29 April 2024. Namun, bukan tentang perbaikan soal menjawab, Khairiq merasa ada berbagai pertanyaan menekan untuk menjadikannya merasa bersalah telah menyebut kata broker pada Sri Indarti.
Khariq tetap meyakini bahwa dirinya menyuarakan hal yang harus disuarakan. Meskipun IPI tak berdampak pada dirinya dan angkatannya, ia tetap mengangkat isu ini untuk kemudahan mahasiswa selanjutnya bisa berkuliah.
Berita Terkait
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby