SuaraRiau.id - Mahasiswa Universitas Riau (Unri) bernama Khairiq Anhar dilaporkan rektornya sendiri Sri Indarti ke Polda Riau terkait kritikan petas yang disampaikan di media sosial pada 15 Maret 2024 lalu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono saat dikonfirmasi menyebut pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan Rektor Unri, Sri Indarti.
"Perkaranya dalam tahap penyelidikan," ujar Hery dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (8/5/2024).
Kombes Hery mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pelapor dan terlapor yang sudah diperiksa.
"Terlapor dan pelapor sudah kami mintai keterangan. Nanti kita lihat perkembangannya bagaimana dari penyidik ya," terang dia.
Sebelumnya, sang mahasiswa awalnya mengkritik kebijakan Unri yang memberlakukan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) untuk sejumlah program studi (prodi).
Menurutnya, biaya IPI yang bervariasi pada tiap prodi tidak masuk akal dan memberatkan mahasiswa. Hal ini juga memicu protes dari sejumlah mahasiswa Unri lainnya.
Ditreskrimsus Polda Riau pada 23 April 2024 lalu melakukan pemanggilan pertama kepada Khairiq, 25 Maret 2024 untuk dimintai keterangan.
Panggilan lewat telepon juga telah dilakukan keesokan harinya kepada Khairiq, dengan alasan ada kesalahan jawaban pada panggilan pertama.
Khairiq pun memenuhi undangan itu pada 29 April 2024. Namun, bukan tentang perbaikan soal menjawab, Khairiq merasa ada berbagai pertanyaan menekan untuk menjadikannya merasa bersalah telah menyebut kata broker pada Sri Indarti.
Khariq tetap meyakini bahwa dirinya menyuarakan hal yang harus disuarakan. Meskipun IPI tak berdampak pada dirinya dan angkatannya, ia tetap mengangkat isu ini untuk kemudahan mahasiswa selanjutnya bisa berkuliah.
Berita Terkait
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Global Lewat Inovasi BRImo Taiwan
-
Karhutla Siak, Tim Lakukan Pemadaman dan Pendinginan 14 Titik Api
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 65 Kg di Perairan Bantan Bengkalis
-
Geger Napi Bebas Gunakan HP di Lapas Ujungtanjung Rokan Hilir
-
Pengasuh Pesantren di Siak Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan Santri