Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 29 April 2024 | 22:05 WIB
Ilustrasi garis polisi. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Jajaran Polres Kampar akhirnya membekuk pria berinisial MA lantaran menghabisi nyawa seorang nenek berusia 65 tahun di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo beberapa waktu lalu.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja menyatakan jika keberadaan pelaku terendus di rumah istri sirinya di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (26/4/2024).

Korban, nenek Lamma merupakan tetangga dari tersangka. MA merencanakan pembunuhan tersebut untuk menguasai harta milik korban yang selalu baik kepadanya.  

"Korban ini sangat baik kepada pelaku. Makan dan minum selalu di rumah nenek tersebut dan akhirnya timbul niat jahatnya untuk menguasai barang berharga milik korban," kata Kapolres, Senin (29/4/2024).

Motif MA membunuh korban adalah desakan ekonomi dan niat untuk memberikan modal usaha kepada istri sirinya serta pergi ke Malaysia.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Elvin Akbar menjelaskan jika pelaku membunuh korban dengan cara membekap mulut korban dari belakang. Pelaku kemudian menusuk korban sebanyak 9 kali menggunakan pisau dapur yang diambil dari rumah korban.

"Setelah memastikan korban tewas, ia mengambil paksa kalung dan gelang emas milik korban," jelas Elvin.

MA kemudian pergi ke sungai untuk membersihkan darah dan membuang barang bukti pisau ke sungai. Hingga kini, kepolisian masih melakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut.

Setelah pembunuhan, MA kembali ke rumah korban dan pura-pura tidak mengetahui kejadian tersebut. Ia bahkan berpamitan untuk berangkat ke Malaysia, tetapi malah pergi ke Solok ke rumah istri sirinya, di mana keluarga istri mulai curiga terhadapnya.

Diketahui sebelumnya, mayat nenek Lamma ditemukan di dekat Sawah Bocah Kandang, Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kampar pada Kamis (21/2/2024).

Setelah dilakukan visum, ditemukan beberapa tusukan di tubuh korban, seperti di perut dan dada, diduga kuat korban pembunuhan.

Load More