SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial JM (59) diamankan Polrestabes Medan, Sumatera Utara lantaran mengaku sebagai prajurit TNI gadungan yang berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen). Tersangka merupakan warga Pekanbaru.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengungkapkan jika penangkapan tersangka bermula mendatangi Kodam I Bukit Barisan dengan tujuan untuk menemui Kasdam.
"Petugas menyita barang bukti, yakni kartu tanda penduduk (KTP), formulir pendaftaran calon tamtama, ponsel, dan lain-lain," ujarnya dikutip dari Antara.
Teddy menyampaikan kedatangan tersangka untuk mengurus seorang masuk menjadi calon tamtama TNI AD pada hari Senin (22/4/2024).
"Kasdam mencurigai pria tersebut, kemudian memanggil provos untuk memeriksa identitas pelaku tersebut," ucapnya.
Setelah itu, diserahkan ke Polrestabes Medan. Pada saat pemeriksaan tersangka JM menggantikan status pekerjaannya di KTP miliknya yang mana status pekerjaan wiraswasta dan diubah menjadi TNI.
"Adapun cara tersangka mengubah status identitas pekerjaan tersebut dengan melalukan scan dan mengedit status pekerjaannya. Tersangka menggunakan KTP yang sudah diedit dan diubah oleh tersangka membuat SIM A di Satlantas Polresta Pekanbaru," tuturnya.
Teddy menuturkan bahwa kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru karena identitas pelaku dibuat di Kota Pekanbaru.
Atas perbuatannya tersangka JM dijerat Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman penjara selama 6 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Begini Jalur Evakuasi Korban Pesawat ATR42-500 dari Puncak Gunung Bulusaraung
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Minggu 22 Februari 2026
-
Kronologi Istri Polisi di Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Penipuan Miliaran
-
Karhutla Riau: 1.041 Hektare Lahan Terbakar Sejak 2026, Pelalawan Terluas
-
Istri Polisi di Riau Terlibat Dugaan Penipuan Rp1,5 Miliar, Modus Kredit iPhone
-
Posko Pengaduan THR Riau: Pembayaran Paling Lambat 8 Maret 2026