SuaraRiau.id - Seorang remaja berinisial DI (17) ditangkap Polsek Siak Hulu Kampar lantaran memperkosa pacarnya yang masih berusia 13 tahun, Senin (22/4/2024).
Bahkan korban hamil dan akhirnya melahirkan.
Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid mengungkapkan jika pelaku ditangkap karena terbukti melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
"Pelaku ditangkap karena terbukti melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, yang notabene adalah pacarnya sendiri," kata Kapolsek, Kamis (25/4/2024).
Asdisyah menyampaikan kronologi kasus tersebut berawal pada bulan Februari tahun 2023 dan baru diketahui oleh orangtua korban pada Mei 2023.
Pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut berulang kali di teras Posyandu, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
"Pelaku dan korban sudah menjalin hubungan pacaran, dan pada bulan Februari 2023, pelaku merayu dan membujuk korban untuk melakukan perbuatan tersebut di teras Posyandu," ungkap Asdisyah.
Korban hamil di luar nikah dan melahirkan pada bulan Januari 2024 tanpa ada pertanggungjawaban dari pelaku. Orangtua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu.
"Dalam pengakuannya, pelaku mengakui semua perbuatannya sesuai dengan keterangan korban," sebutnya.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan dengan jeratan pasal 81 Jo 76 D UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah oleh UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," tegas Asdisyah.
Berita Terkait
-
Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan
-
Deteksi Dini Preeklamsia, Kunci Tekan Stunting dan Selamatkan Ibu Sejak Masa Kehamilan
-
Gundah Gulana Ibu Hamil di Perang Lebanon: Apakah Bayi Saya Aman
-
Adhisty Zara Digosipkan Hamil, Siapa Pacarnya Sekarang?
-
Citra Kirana Menangis, Program Bayi Tabung Belum Berhasil
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Penjelasan Polres Dumai Terkait Video Viral "Bang Jago" Pungli Sopir Truk
-
Praktik Medis Ilegal Finalis Putri Indonesia Riau, Diskon Besar-besaran Gaet Korban
-
Harga Minyakita Tembus Rp20 Ribu, Pemkot Pekanbaru Panggil Distributor
-
Pengundian Program BRI Debit FC Barcelona: Dapat 6 Benefit dan Bertandang Langsung ke Camp Nou
-
Sosok Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia yang Ditahan Polda Riau