SuaraRiau.id - Kekecewaan akibat kekalahan, termasuk kekecewaan karena kekalahan calon yang mereka dukung dalam Pemilu bisa saja yang dirasakan seseorang.
Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia Nirmala Ika Kusumaningrum membagikan siasat mengatasi tips mengatasi kekecewaan.
Dia menyampaikan bahwa wajar bila orang kecewa karena harapannya tidak menjadi kenyataan, tetapi rasa kecewa itu mesti dikelola agar tidak sampai menimbulkan stres yang mengganggu hidupnya.
"Bukan berarti enggak boleh stres, ada stres yang bagus untuk diri kita. Paslon (pasangan calon) kalah, oke dia stres, tapi masih level stres yang baik, malah jadi memotivasi itu bagus stresnya, karena manusia butuh stres untuk menggerakkan diri," kata Nirmala kepada Antara, Rabu (24/4/2024).
"Kan sudah kalah, tapi kan tujuannya ingin paslonnya diganti karena kita ingin Indonesia lebih baik, ya sudah berarti sekarang gimana caranya kita tetap fokus mewujudkan Indonesia lebih baik. Jadi, lebih fokus pada hal-hal utamanya dulu," sambungnya.
Nirmala menyampaikan, pendukung calon presiden dan wakil presiden yang kalah dalam Pilpres 2024 selanjutnya bisa fokus melakukan langkah baru untuk berkontribusi dalam upaya memajukan Indonesia.
Menurutnya, orang harus bisa mengatur perasaan dan mengelola emosi agar tidak terhanyut dalam kondisi emosional dan menjadi terlalu meledak-ledak.
Upaya mengelola emosi, ia melanjutkan, bisa dilakukan dengan berusaha tetap realistis saat menetapkan harapan berkenaan dengan sesuatu yang disukai atau didukung.
"Supaya enggak kecewa kita perlu me-manage harapan dengan realita kita. Misalnya paslon lain menang, tapi kita juga harus melihat kenyataan gimana, kalaupun berharap boleh, tapi jangan tinggi banget," kata psikolog yang berpraktik di Rumah Sakit Pluit Jakarta itu.
Ia mengatakan bahwa orang bisa berlatih mengelola emosi dengan mengenali kemampuan diri dan tidak terlalu tinggi dalam menaruh ekspektasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Baru Terungkap! Dilan Janiyar Curhat Didukunin Asisten Pribadi Lewat Ritual Kelapa Hijau
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Bahlil Lahadalia Kurban Sapi di Riau, Bobotnya Gak Nanggung-nanggung
-
Cili, Napi Rutan Pekanbaru Kabur Akhirnya Ditangkap gegara Tergiur Rendang Kurban
-
Rumah Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal di Bengkalis, Lansia Meninggal
-
Bendahara PAN Pelalawan Jadi Pemasok Etomidate di Pesta Narkoba Anak Bupati
-
Siswa SMK di Pekanbaru Ngaku Dikeroyok Senior, Kena Bully hingga Pemalakan