SuaraRiau.id - Mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin kembali menjalani sidang kasus korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (23/4/2024).
Dalam sidang lanjutan itu, Akhmad Mujahidin mengajukan nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berdasarkan dakwaan itu, Akhmad Mujahidin dinyatakan melakukan rasuah sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain Akhmad Mujahidin, hal yang sama juga berlaku untuk terdakwa lainnya Bendahara Pengeluaran UIN Suska Riau yakni Veny Afrilya.
Atas dakwaan itu, kedua terdakwa menolaknya dan mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Atas eksepsi itu, JPU optimis hakim akan menolaknya.
"Benar. Hari ini, kedua terdakwa mengajukan eksepsi," ujar Kasipidsus Rionov Oktana Sembiring dikutip dari Antara.
Rionov menyampaikan para terdakwa hadir langsung ke ruang sidang. Pembacaan eksepsi dilakukan tim Penasihat Hukum para terdakwa di hadapan majelis hakim yang diketuai Zefri Mayeldo Harahap.
Selanjutnya, lanjut dia, Tim JPU akan menyiapkan tanggapan atas eksepsi tersebut. Dimana sidang berikutnya akan digelar pada pekan depan.
"Kita optimis, majelis hakim akan menolak eksepsi tersebut," terang Rionov.
Diketahui, perkara yang menjerat keduanya bermula pada tahun 2019. Saat itu, UIN Suska Riau menganggarkan Dana BLU yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BLU sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan revisi ke-8 tanggal 9 April 2020 sebesar Rp123.675.151.000.
Namun, perubahan DIPA BLU tersebut tidak diikuti dengan revisi Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) definitif.
Dalam periode 31 Juli hingga 12 Desember 2019, berdasarkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Bendahara Penerimaan UIN Suska Riau TA 2019, jabatan Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan dirangkap oleh Veni Afrilya yang sebelumnya hanya menjabat Bendahara Pengeluaran.
Pada melakukan pencairan anggaran BLU yang diajukan oleh setiap Bagian, Unit dan Lembaga yang ada di UIN Suska Riau, Veni Afrilya melebihkan pencairan tersebut sebesar Rp50 juta sampai dengan Rp100 juta dari yang sebenarnya. Hal ini diketahui oleh Akhmad Mujahidin selaku Rektor.
Uang kelebihan tersebut digunakan untuk kepentingan Akhmad Mujahidin baik yang digunakan untuk kegiatan di luar DIPA maupun untuk kepentingan pribadinya.
Terhadap kelebihan pencairan tersebut Veni membuat pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya, dan menyesuaikan dalam DIPA dengan cara merevisi DIPA sebanyak 8 kali.
Berdasarkan Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B) Triwulan ke-4 tahun tanggal 31 Desember 2019, jumlah pertanggungjawaban belanja BLU TA 2019 yang disahkan adalah sebesar Rp122.694.060.414.
Berita Terkait
-
Tanpa Rencana Matang, Ganti Buku Pelajaran Berisiko Jadi Proyek Besar Rawan Korupsi
-
Peran hingga Aliran Uang ke Gus Yaqut Bakal Dibongkar di Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji
-
432 Saksi di Kasus Haji, Pengacara: Tak Ada yang Bilang Gus Yaqut Terima Aliran Uang
-
Kasus Korupsi MBG Makin Melebar, Kejagung Periksa 16 Saksi dari BGN hingga Swasta
-
Tenaga Ahli BGN hingga 10 Bos Perusahaan Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi MBG
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Danantara Housing Expo 2026: BRI Tawarkan KPR Dengan Bunga Mulai 2,75%
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik