SuaraRiau.id - DPRD Riau ikut menanggapi polemik pengunduran diri dua pejabat eselon 2 Pemprov yakni Direktur Utama RSJ Tampan, Zainal Arifin dan Karo-PBJ Setda Pemprov Riau Rahmad Rahmadiyanto.
Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan bahkan memperoleh kabar jika masih ada 8 pejabat yang mengantre alias menyusul mengundurkan diri.
"Kami minta penjelasan BKD Riau, apakah memang ada penekanan dari oknum tertentu atau seperti apa. Kemudian, apakah benar ada 8 pejabat lain yang akan menyusul?" ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (23/4/2024).
Mardianto mengungkapkan jika pihaknya akan memanggil Kepala BKD setempat terkait mundurnya dua pejabat eselon 2 lingkungan Pemprov Riau minggu ini atau minggu depan.
"Inikan menjadi pertanyaan, ada masalah apa dengan demokrasi pemerintahan di internal Pemprov Riau? Maka kami akan meminta penjelasan kepada Kepala BKD Riau," terang dia.
Mardianto menjelaskan, kecurigaan akan muncul jika apabila satu per satu pejabat eselon II di Pemprov Riau mengundurkan diri tanpa alasan yang meyakinkan.
Diketahui, Direktur Utama RSJ Tampan, Zainal Arifin dan Karo-PBJ Setda Pemprov Riau, Rahmad Rahmadiyanto mengundurkan diri.
Pj Sekda Riau, Indra mengakui kedua pejabat eselon II tersebut telah melayangkan surat pengunduran diri ke Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Namun, kenapa mundur diri keduanya merupakan alasan personal. Ia menjelaskan, keduanya mengundurkan diri atas keinginan sendiri karena ingin menanjaki karier yang lebih tinggi.
"Mereka yang (ingin) mengundurkan diri. Kalau di surat pengunduran diri yang bersangkutan, mereka menyampaikan ingin pindah tugas ke (pemerintahan) pusat," kata Indra.
Direktur Utama RSJ Tampan, Zainal, mengajukan surat pengunduran diri ke Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat bulan puasa Ramadan. Disusul Rahmad Rahmadiyanto, usai lebaran Idul Fitri.
Dari kabar yang beredar, Zainal sebelumnya menyatakan mundur dari grup media sosial diisi pejabat Eselon II Pemprov Riau pada 7 April 2024, disusul Rahmad sembilan hari kemudian usai Lebaran yaitu pada 16 April 2024.
Di sisi lain, ada yang menyebut jika keduanya dikaitkan dengan dugaan ancaman kasus hukum akan menjerat mereka jika tidak menyatakan mundur.
Berita Terkait
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
CEK FAKTA: Prabowo Susun RUU untuk Penjarakan Pejabat yang Hina Rakyat
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Tim Komunikasi Prabowo: Justru Mendelegitimasi Presiden
-
Menilik Nama Hotel Tempat Lisa Mariana dan RK Bertemu, Harga Sewa per Malamnya Tak Main-Main
-
Lisa Mariana Kerja Apa? Jengkel Dituduh Rela Bongkar Hubungan dengan RK demi Dapat Endorse
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak