SuaraRiau.id - Seorang driver ojek online (ojol) Maxim di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) serta percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita.
Korban, yang berada di Kijang, Bintan, awalnya memesan ojek online Maxim dengan tujuan ke Kampung Jawa, Kota Tanjungpinang. Namun, saat dalam perjalanan, pelaku membawa korban ke tempat pembuangan sampah yang sepi di wilayah Dompak.
Driver ojol berinisial MAA (24) itu melancarkan aksinya dengan memeluk serta mencium korban, dan mencoba merebut handphone milik korban pada Selasa 9 April 2024.
Menyikapi hal tersebut, PR Specialist Maxim Indonesia Yuan Ifdal Khoir, angkat bicara. Pihaknya menentang keras tindakan kekerasan atau pelecehan seksual baik kepada penumpang maupun mitra pengemudi Maxim.
"Maxim telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan data maupun keterangan yang dibutuhkan untuk penanganan selanjutnya," kata Yuan dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/4/2024).
Maxim juga telah memberikan hukuman berupa pemblokiran akun pengemudi secara permanen atas pelanggaran berat yang telah dilakukannya.
Menurut Yuan, Maxim sebagai pihak aplikator penyedia layanan ride hailing di Indonesia akan selalu berupaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan penumpang yang menggunakan layanan tersebut.
Oleh karena itu, segala perbuatan yang melanggar norma dan hukum akan ditindak secara tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Bentuk tindakan berupa pemblokiran akun hingga pendampingan jalur hukum akan kami lakukan kepada mitra pengemudi yang terbukti melakukan tindakan kriminal," tegasnya.
Selain itu, jika hasil putusan hukum menyatakan bahwa mitra pengemudi tersebut terbukti bersalah, maka Maxim bersedia untuk membantu korban dalam kompensasi biaya pengobatan/pemulihan melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).
Berita Terkait
-
Animator Film Disney & Pixar Dihukum 25 Tahun Penjara Atas Pemerkosaan Anak yang Disiarkan Langsung
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
Curiga Ada yang Menutupi, Legislator PKB Minta Kapolri Turun Tangan Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo
-
Mahasiswi Jambi Diperkosa Senior Mapala, Kemen PPPA Ingatkan Kampus Harus Jadi Garda Depan Pencegahan TPKS
-
Kronologi 13 Orang Perkosa Anak di Bawah Umur di Purworejo, Hotman Paris Turun Tangan
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Polres Siak Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas ke Perusahaan, Ajak Jaga Pilkada Damai
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024
-
Deteksi Perambah Hutan, Polri Bakal Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Karya Polda Riau
-
Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024 Sebut Ekspansi Bisnis UMKM Melambat