SuaraRiau.id - Seorang warga Riau, MA (32 tahun) ditangkap Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Riau atas dugaan kasus manipulasi hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) lewat media sosial TikTok.
Tersangka MA awalnya mengunggah manipulasi hasil putusan MK pada perkara sengketa Pilpres 2024 di akun TikTok miliknya, @arif92_8.
Video tersebut memperlihatkan pembacaan hasil putusan sidang MK dengan suara yang telah dimanipulasi dengan keterangan, “Selamat kepada pendukung 02 jogetin aja".
"Berdasarkan penyelidikan, pelaku mendapatkan video tersebut dari TikTok milik orang lain dan kemudian mempostingnya kembali dengan menambahkan captionnya sendiri,” kata Direskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (17/4/2024).
Kombes Nasriadi menyebut bahwa tersangka diduga mengetahui bahwa suara dalam video tersebut bukan suara asli Hakim MK.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Arif dan mendalami motif di balik aksinya tersebut," ujarnya.
Nasriadi menyatakan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp 12 miliar.
Selain itu, polisi turut menyita barang bukti 1 unit handphone Oppo A5S warna hitam dan akun TikTok @arif92_8.
"Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan bijak di media sosial, terutama informasi yang berkaitan dengan hasil putusan pengadilan," terang dia.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Feri Amsari: Penunjukan Adies Kadir Cacat Prosedur, Berpotensi Ganggu Independensi MK
-
Takut Bernasib Sama dengan Sri Mulyani, Purbaya Langsung Buru-buru Klarifikasi soal Guru Honorer
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Sosok Ali Khamenei: Pengawal Revolusi Iran yang Dibunuh Amerika dan Israel
-
Kecelakaan Bus vs Truk di Jalan Lintas Timur Pelalawan, 4 Orang Tewas Seketika
-
Pelaku Pembunuhan Gajah dengan Kepala Terpotong di Pelalawan Ditangkap
-
Besaran Zakat Fitrah 2026 Berdasarkan Beras yang Dikonsumsi di Pekanbaru
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Minggu 1 Maret 2026