Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 14 April 2024 | 20:21 WIB
Jembatan Kelok Sembilan, Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat, Jumat (30/6).

SuaraRiau.id - Pengendara dilarang berhenti atau memarkir kendaraannya di atas Flyover Kelok Sembilan Limapuluh Kota Sumatera Barat (Sumbar).

Menurut Gubernur Sumbar Mahyeldi, hal itu bisa memberikan efek negatif pada konstruksi jembatan tersebut.

"Khusus di Kelok 9 kami memang bentuk posko khusus yang juga menempatkan Satpol PP. Ini untuk mengantisipasi ada kendaraan yang parkir di atas jembatan," katanya dikutip dari Antara, Minggu (14/4/2024).

Mahyeldi menjelaskan, infrastruktur Jembatan Kelok Sembilan yang megah dengan latar belakang perbukitan yang berlapis-lapis memang menawarkan pemandangan yang luar biasa yang bisa memancing pengendara untuk berhenti di atas jembatan untuk sekadar berswafoto.

Namun hal itu bisa memberikan pengaruh buruk terhadap ketahanan konstruksi flyover, sehingga pemerintah daerah mengeluarkan larangan pengendara untuk berhenti di atas jembatan tersebut.

"Kami berharap pengendara bisa memahami kondisi ini," terangnya.

Ia mengatakan, ada beberapa titik di sekitar kawasan Flyover Kelok Sembilan yang bisa digunakan pengendara untuk berhenti, namun tidak di atas konstruksi jembatan.

Sementara itu, Kasatpol PP Sumbar, Irwan mengatakan, pihaknya menyiagakan sejumlah petugas untuk mengantisipasi pengendara yang berhenti di atas jembatan Flyover Kelok 9 tersebut.

"Personel kita bergabung dalam posko khusus dengan beberapa pihak seperti Dinas Perhubungan, Balai Jalan, dan pihak kepolisian," ujar Mahyeldi.

Selain itu, Pemda setempat juga menyiagakan alat berat di beberapa titik di sekitar Kelok Sembilan yang rawan longsor.

Dengan adanya alat berat itu, jika terjadi bencana longsor, petugas bisa langsung merespon sehingga material longsor bisa segera dibersihkan dan arus lalu lintas pada jalan negara yang menghubungkan Sumbar dengan Riau itu tidak terhambat. (Antara)

Load More