SuaraRiau.id - Pelayanan Samsat Riau kembali melayani wajib pajak pada Selasa (16/4/2024) setilha libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2024. Bagi warga yang jatuh tempo pembayaran pajak kendaraannya pada tanggal libur itu bisa dibayarkan tanpa dikenakan sanksi denda keterlambatan.
Kepala Bapenda Riau, Evarefita mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan yang ada.
Hal tersebut untuk menghindari terjadinya antrean panjang di kantor-kantor Samsat konvensional, yang disebabkan oleh tingginya tingkat kunjungan masyarakat yang memanfaatkan pembebasan denda selama libur Lebaran tersebut.
"Petugas kami memang sudah siap untuk melayani. Namun kami tetap menyarankan agar masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas pembayaran lainnya yang sudah kami siapkan," terangnya.
Evarefita menyebut masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat MPP, Samsat Tanjak dan aplikasi Samsat Digital Nasional saat membayar pajak.
Dia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) untuk pembayaran pajak kendaraan. Signal merupakan aplikasi pembayaran pajak kendaraan online yang dikhususkan untuk pengesahan tahunan.
"Untuk yang masih berada di kampung halaman, masih tetap bisa bayar kendaraannya dengan aplikasi Signal. Aplikasinya bisa didonwload di Playstore atau di Appstore. Tapi aplikasi ini hanya bisa untuk pajak tahunan dan kendaraan yang tidak memiliki tunggakan," terang Evarefita.
Selain aplikasi Signal, warga juga dapat memanfaatkan fasiltas Samsat Drive Thru terutama untuk wajib pajak yang berada di Pekanbaru, Tembilahan (Indragiri Hilir), Ujung Tanjung (Rokan Hilir) dan Pangkalan Kerinci (Pelalawan).
Keempat wilayah tersebut sejak beberapa tahun terakhir sudah dilengkapi dengan keberadaan Samsat Drive Thru dengan pelayanan yang membuat masyarakat cukup menunggu di atas kendaraan.
Berita Terkait
- 
            
              Beberapa Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli Mobil Baru, Jangan Sampai Menyesal
- 
            
              Oknum Pajak Semarang Palak Rp300 Juta, Menkeu Purbaya Heran Masih Ada Pungli
- 
            
              Wajib Pajak 'Diperas' Oknum Rp10 Juta, Menkeu Purbaya Geram
- 
            
              Saking Ogah Bayar Pajak Kendaraan, Orang Ini Lebih Rela Bakar Mobil Mewahnya
- 
            
              Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025, Ini Daftar Provinsi yang Ikut
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
- 
            
              Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
- 
            
              Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
- 
            
              Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
- 
            
              Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
- 
            
              H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
- 
            
              4 Rekomendasi Skincare untuk Kencangkan Kulit Wajah, Terlihat Awet Muda
- 
            
              6 Mobil Bekas di Bawah 30 Juta, Kendaraan Klasik Bikin Perjalanan Jadi Asyik
- 
            
              Bejatnya 4 Pria di Siak, Rudapaksa Gadis 15 Tahun Berkali-kali
- 
            
              Keracunan Massal di Indragiri Hulu: Warga Keluhkan Diare, Muntah dan Demam
- 
            
              5 Mobil Bekas dengan Simulasi Kredit: DP 10 Juta, Angsuran 1 Juta