SuaraRiau.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bengkalis akhirnya memusnahkan 19.800 kilogram atau 19,8 ton buah mangga ilegal berasal dari Malaysia.
Kepala Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo mengungkapkan bahwa barang bukti itu dibawa melalui pintu Batu Pahat secara ilegal, dan diangkut menggunakan kapal kayu atau KM Zulfa 03 yang diawaki oleh 4 orang.
Namun, dari tiga orang berhasil diamankan dan satu orang lainnya melarikan diri dengan terjun dari atas kapal dan hingga saat ini masih dalam proses pencarian.
"Di lapangan tim kita melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut dan kita pepet hingga bersandar di dermaga perairan Meranti Bunting. Namun saat bersamaan, satu orang sempat dari kapal itu meloncat ke laut dan hilang melarikan diri," ungkap Agoes.
Setelah berhasil mengamankan tiga tersangka, tim juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya kapal KM Zulfa 03 dan muatan berupa buah mangga sebanyak 19.800 kilogram.
"Dengan penindakan yang telah dilakukan, kami berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp130.975.000 dan juga mencegah beredarnya barang ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat dan mutunya," ujar Agoes.
Belasan ribu kilogram mangga ilegal ini dimusnahkan dengan dibantu asistensi pihak Karantina setempat mengingat karakteristik muatan yang mudah membusuk.
Terkait pihak yang diamankan, saat ini pihak Bea Cukai Bengkalis belum mengantongi bukti formal yang cukup sehingga belum dapat memastikan siapa yang berstatus nahkoda dan ABK.
Menurut keterangan dari tersangka, Bea Cukai Bengkalis baru bisa menduga dan akan melakukan penelusuran lebih lanjut sesuai hukum acara yang berlaku. (Antara)
Berita Terkait
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Kasus Suap Bea Cukai Rp71 Miliar Masuk Pengadilan, Tiga Pejabat DJBC Segera Disidang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih